32 Pembalap Liar Terjaring Patroli Unit Reaksi Cepat Polda NTB

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Sebanyak 32 remaja dari tiga kabupaten di Pulau Lombok beserta 19 unit ranmor atau sepeda motor, Ahad (14/2) dinihari, terjaring Tim Unit Patroli Reaksi Cepat atau UPRC Direktorat Samapta Polda NTB. Ke-32 remaja tersebut terjaring dan diamankan, karena diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Udayana dan Jalan By Pas BIL (Gerbang Tembolak).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. melalui siaran persnya mengungkapkan, sesuai informasi masyarakat bahwa Jalan Udayana dan Gerbang Tembolak Jalan By Pas BIL, sering digunakan sebagai lokasi balap liar.

“Kami sering mendapat keluhan dari masyarakat terutama pengguna jalan di dua lokasi ini. Ini sangat disayangkan dilakukan oleh remaja-remaja kita, mereka balapan tanpa proteksi diri atau pengaman,” ungkapnya.

“Jadi, mereka kita amankan karena kami sayang sama mereka, kami gak ingin mereka cidera dan mengganggu serta menciderai pengguna jalan lainnya,” tambah Kombes Artanto.

Dikatakan, Tim UPRC Dit Samapta Polda NTB melakukan patroli hampir disemua ruas jalan yang ada di Kota Mataram, terutama di ruas jalan yang terindikasi sering dijadikan lokasi balap liar.

Baca Juga :  Sambut WSBK 2022, ITDC Gelar Sosialisasi Kepada Elemen Masyarakat Kecamatan Pujut

“Terutama saat malam akhir pekan atau malam minggu, sering kami mendapat informasi adanya balap liar terutama dari pengguna jalan yang melintas. Tadi malam itu sesuai laporan Ka. Tim UPRC, yang terjaring adalah remaja dari tiga kabupaten/kota yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, dan KLU,” jelasnya.

Karena itu, Pamen Polri melati tiga itu mengimbau kepada para orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar ikut andil memberikan penyuluhan dan nasihat bijak kepada para remaja.

“Kami mengimbau segenap elemen masyarakat terutama para orang tua, agar turut serta membantu tugas kepolisian, dalam menjaga kondusifitas masyarakat agar tetap terjaga. Jangan sampai kondusifitas masyarakat itu ternodai, hanya karena ada aktifitas yang kurang baik seperti balap liar ini,” katanya.

Untuk diketahui, sesuai laporan Kepala Tim UPRC Dit Samapta Polda Ipda Kevin Simatupang, S.Tr.K. dan Aipda I Gede Suparta Yasa, balap liar di Jalan Udayana Kota Mataram terjaring sebanyak 25 remaja dengan 16 sepeda motor berbagai merek.

Baca Juga :  Buka Raker KONI NTB Gubernur Ajak Kekompakan Dan Kebersamaan Atlet

Adapun kendaraan kendaraan bermotor (ranmor) roda dua yang berhasil diamankan Tim UPRC di Jalan Udayana, Honda CB Nomor Polisi DR 6120 AB, Honda Revo DR 3821 BD, Yamaha Jupiter, Yamaha Vega R DK 8541 EV, Yamaha MIO DR 2890 BC, Honda 70 DR 2060 AA, Suzuki Smash, dan Yamaha VIXION Nomor Polisi EA 2396FB.

Selanjutnya, Honda Beat Nomor Polisi DR 4647 CD, VERZA, Honda Vario DR 6407 YI, Honda Beat, Suzuki Smash DR 6781 AT, Honda Scoopy DR 3312 CQ, Honda Vario DK 3023 XQ, dan Honda Beat Nopol DR 5913 CL dengan satu buah senjata tajam (sajam) milik inisial K.

Sementara di Gerbang Tembolak, Tim UPRC mengamankan satu unit Honda Beat warna putih Nopol DR 5368 CA, dan dua unit sepeda motor merek Suzuki jenis Satria F tanpa dilengkapi Nomor Polisi.

Saat ini ke-32 remaja dan ranmor yang terjaring  Tim UPRC diamankan di Dit Samapta Polda NTB, untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB