Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menerapkan pola berbeda dalam pengadaan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Jika pada pelaksanaan Pilkades sebelumnya seluruh kebutuhan logistik diadakan secara terpusat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kali ini pengadaannya diserahkan sepenuhnya kepada panitia Pilkades di masing-masing desa.

Kepala DPMD Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Murniati, S.Sos., mengatakan perubahan mekanisme tersebut menjadi salah satu hal penting dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026. Pemerintah kabupaten memberikan dukungan melalui mekanisme bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa, yang selanjutnya digunakan untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan Pilkades sesuai ketentuan.

“Kalau pada Pilkades sebelumnya pengadaan logistik dilaksanakan oleh DPMD, untuk Pilkades tahun ini pengadaan logistik sepenuhnya dilaksanakan oleh panitia Pilkades masing-masing melalui mekanisme bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa,” kata Baiq Murniati di ruang kerja Diskominfo, Kamis, 20 Agustus 2026.

Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, seluruh proses pengadaan logistik menjadi kewenangan penuh panitia Pilkades di masing-masing desa, tanpa adanya arahan tertentu maupun intervensi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Pemkab hanya berperan dalam penyaluran dukungan anggaran melalui mekanisme bantuan keuangan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Lombok Tengah Kembali Raih WTP ke 9 Kalinya

Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya memberikan ruang yang lebih besar kepada pemerintah desa dan panitia untuk mengelola kebutuhan penyelenggaraan Pilkades, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat di desa.

Panitia Pilkades dapat memenuhi kebutuhan logistik melalui pelaku usaha yang tersedia dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, pengadaan berbagai kebutuhan Pilkades diharapkan dapat turut memberdayakan usaha masyarakat lokal, terutama pelaku usaha yang bergerak di bidang percetakan, alat tulis, perlengkapan pemungutan suara, dan kebutuhan pendukung lainnya.

“Harapannya, mekanisme ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Selain mendukung kelancaran Pilkades, juga dapat menggerakkan dan memberdayakan usaha masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan logistik di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 mengacu pada Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 310 Tahun 2026 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, tahapan Pilkades berlangsung mulai dari pembentukan kepanitiaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, pengadaan perlengkapan pemungutan suara, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga pelantikan kepala desa terpilih.

Baca Juga :  Dandim 1620/Loteng Pastikan Pilkades Serentak 2022 Berjalan Aman Kondusif

Berdasarkan jadwal tersebut, pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026. Sebelum hari pemungutan suara, tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan telah dijadwalkan secara bertahap, mulai dari pencetakan surat suara pada 3–23 Oktober, penandatanganan surat suara 23–24 Oktober, pelipatan pada 24–26 Oktober, pengepakan logistik 27 Oktober, hingga pendistribusian perlengkapan ke tempat pemungutan suara pada 28 Oktober 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme tersebut. Menurutnya, informasi mengenai tahapan, jadwal, hingga mekanisme penyelenggaraan Pilkades perlu disampaikan secara luas agar masyarakat memahami proses yang sedang berjalan.

“Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas dan benar, termasuk mengenai perubahan mekanisme pengadaan logistik yang tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan panitia Pilkades di masing-masing desa,” kata H. Lalu Herdan.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru