32 Peserta PKA, Lahirkan Calon Pejabat Administrator Handal

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2021 Provinsi NTB secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Menurut Sekda, PKA ini merupakan sarana bagi peserta untuk membuka dan mengembangkan perspektif kepemimpinan manajerial yang lebih luas, agar dalam pelaksanaan tugas-tugasnya nanti para ASN yang menjabat posisi pejabat administrator dapat memiliki kapabilitas yang baik, kemampuan dalam berkolaborasi, berinovasi serta memiliki akuntabilitas kinerja.

Kepada 32 orang peserta PKA yang berasal dari Kabupaten/Kota se Provinsi NTB dan KPU Provinsi NTB ini, Sekda berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik sehingga nantinya mampu melahirkan calon – calon administrator handal yang akan menjadi solusi dan membantu pimpinan dalam menyelesaikan masalah yang ada di daerah.

Baca Juga :  Kapolda NTB Membuka Rakorbin SDM Polda NTB

Tidak lupa, Miq Gite, sapaan akrab Sekda, mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat selama kegiatan berlangsung.

“Diklat ini penting, kita harus sama – sama memastikan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap diterapkan” tegasnya.

Kegiatan PKA yang dilaksanakan di Aula Wisma Tambora BPSDM Provinsi NTB, Selasa (09/03) ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin taktikal dan inovatif pada pejabat struktural eselon III yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansinya masing-masing

Baca Juga :  Bupati Resmikan Jalan Baru Maiq Meres Pendem-Setuta

Ketua panitia Arifin, SH., MH selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial akan menilai efektifitas penyelenggaraan pelatihan PKA tersebut dengan melakukan evaluasi kepada peserta, widyaiswara maupun terhadap penyelenggara. evaluasi terhadap peserta akan dilakukan oleh widyaiswara dan penyelenggara terhadap aspek akademik atau penguasaan materi maupun aspek sikap dan perilaku yang meliputi integritas, etika kedisiplinan.

“Adapun evaluasi terhadap widyaiswara dan penyelenggara akan dilakukan oleh para peserta dengan cara mengisi kuisioner yang akan kami sebarkan kepada peserta. hasil evaluasi ini akan kami gunakan sebagai bahan untuk peningkatan kualitas pengelolaan pelatihan selanjutnya” tutupnya.

Berita Terkait

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan
Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata
Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng
Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi
Wabup HM Nursiah Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Pendidikan Inklusif Berkualitas di Jakarta
Sejarah Baru, Sirkuit Mandalika Sukses Gelar Ajang Balap Roda Empat Internasional GT World Challenge Asia 2025
ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:04 WIB

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:14 WIB

Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

Lombok Tengah

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB