Fotografer MotoGP Gareth Harford Beri Klarifikasi Tarif PCR di Lombok

- Jurnalis

Sabtu, 12 Februari 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok – Beberapa waktu lalu, muncul berita salah seorang fotografer resmi MotoGP, Gareth Harford, mengeluhkan harga PCR di Lombok yg mencapai 310 euro atau 6 juta rupiah di akun Instagranya.

Namun, hal tersebut ternyata tidak benar. Harford memberikan klarifikasi bahwa 310 euro merupakan total biaya tes yang telah dikeluarkannya semenjak ia meninggalkan Inggris.

“Mau mengklarifikasi. Bukan 310 euro untuk sekali tes PCR di Lombok. Itu merupakan biaya semua tes sejak meninggalkan meninggalkan Inggris,” ujar photografer asal United Kingdom tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. H. Lalu Hamzi Fikri,MM, MARS., juga menegaskan, tarif untuk tes RT-PCR atauTranscription Polymerase Chain Reaction di NTB telah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Personil Polres Loteng Kembali Divaksin Tahap Ke 2

Bahkan, Lalu Hamzi menjelaskan, tarif yang dipasang Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB untuk PCR di bawah harga nasional.

“Tarif tertinggi kita pakai 275. Di RSUD Provinsi NTB bahkan 240, di bawah harga nasional. Bagi yang melanggar di luar itu ilegal,” tegas Kadis kepada Humas Pemprov NTB via telepon, Kamis 10 Februari 2022.

Hal tersebut dijelaskan Kadis, berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Surat edaran tersebut berdasarkan, Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR. Di mana dijelaskan, batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR adalah Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga :  Dukung Kebutuhan Rumah Layak Huni, DPD APERSI NTB Dorong Pemda Terbitkan Perda RTRW

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy. S.Sos juga menegaskan tarif tes RT-PCR telah sesuai dengan ketentuan. Jika ada berita yang mengungkapkan harga RT-PCR di atas harga yang telah ditetapkan tersebut. Maka, Bang Najam, sapaan Kadis, menehaskan hal tersebut berita yang tidak benar atau hoax.

“Jika ada berita di luar itu hoax,” tandasnya.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru