Pemasangan Karya Seni Patung Presiden jokowi Di Kawasan Mandalika Tidak Ada Masalah

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama jajaran TNI-Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengelar rapat pembahasan persoalan pemasangan patung Jokowi di depan Sirkuit Mandalika. Rapat tersebut yang di pimpin langsung bupati lombok tengah di ruang rapat utama kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat 04/03/2022.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri usai rapat menjelaskan, Dari hasil rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa tidak ada masalah terhadap pemasangan patung Presiden Jokowi menaiki sepeda motor di kawasan mandalika Lombok Tengah. itu lebih hanya sebagai penghargaan masyarakat Lombok Tengah Kepada Bapak peresiden jokowi.

“Tidak ada maslaah atau keberatan terhadap pemasangan Patung Presiden itu. Izin diberikan setelah mendengar masukan dari berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lombok Tengah,”jelasnya.

Baca Juga :  Libur Nataru, Datang ke NTB Harus Kantongi Hasil Uji Rapid Tes Antigen

Lebih lanjut Bupati menyatakan, Patung jokowi tidak ada maslah untuk di pasang, Itu kita melihat hanya karya seni saja Yang di tunjukkan oleh masyarakat indonesia bahwa kepala negara itu hadir di kabupaten lombok tengah. Terkait pemasangan kapan kita belum tau itu bagian dari teknis saja.

“Untuk pemasangannya karaya seni tersebut kita belum tau, intinya karya seni patung presiden Jokowi tidak ada masalah di pasang di Mandalika,”ungakapnya.

Terkait dengan anggapan masyarakat bahwa pemasangan Patung itu syirik atau haram, Bupati menegaskan anggapan itu sudah terlambat diutarakan sebab hampir disetiap sudut kota baik didalam Kabupaten Lombok Tengah maupun dikota kota lain di Indonesia terdapat patung Patung.

Baca Juga :  Politeknik Pariwisata Lombok Dan ITDC Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Pengembangan SDM Pariwisata

“Kita di Lombok Tengah saja banyak patung, termasuk di Patung Putri Mandalika dan para pangeran, jadi sudah telat kita memaknai itu semua” ungkapnya.

Bupati menghimbau kepada masyarakat Lombok Tengah untuk tidak mempermasalahkan soal pemasangan karya seni patung jokowi itu. Sebab mengingat jasa presiden Jokowi bagi masyarakat Lombok Tengah sendiri sudah tak terhitung nilainya.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk tetap menjaga kondisifitas, untuk tidak mempermasalahkan rencana pemasangan karya seni Patung Pak Presiden itu,”uangkapnya.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB