KONI Loteng Putuskan Gelar Porkab 2022 Di Tiga Kecamatan

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) Mengelar rapat peleno bersama pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang berlangsung di Praya, Senin 18/04/2022.

Pada rapat tersebut KONI lombok tengah memutuskan akan menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) tahun 2022, dengan membagi lokasi pelaksanaan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Pujut, Praya dan Kecamatan Pringgarata.

“Sudah diputuskan pelaksaan Porkab tahun ini dilaksanakan di tiga kecamatan. Kecamatan Pringgarata, Praya dan Pujut,” terang Ketua KONI Loteng, M. Samsul Qomar.

Mengingat, waktu pelaksanaan yang mepet hanya seminggu. Pemilihan lokasi pelaksaan pertandingan juga bisa lebih banyak dengan penyebaran lokasi gelaran Porkab tersebut. Dalam hal ini partisipasi masyarakat diharapkan juga lebih besar lagi. Karena Porkab tidak dipusatkan hanya di satu kecamatan saja.

“Untuk pelaksanaan Porkab sendiri direncanakan pada bulan September mendatang. Menjelang gelaran Porprov NTB yang kemungkinan besar digelar pada bulan November ditahun yang sama,” ujarnya. 

Baca Juga :  Poltekpar Gelar Career Expo 2021, Gandeng 37 Perusahaan Dengan 2.268 Lowongan

Dengan telah diputuskanya pelaksaan Porkab tersebut maka pihaknya berharap para pengurus Cabor yang ada supaya mulai mempersiapkan atlet-atletnya yang akan diturunkan pada event olahraga tertinggi di kabupaten tersebut.

KONI Loteng sendiri juga sudah menyiapkan alokasi anggaran pembinaan bagi Cabor yang ada. Harapannya, dengan dukungan anggaran pembinaan tersebut, walaupun tidak besar bisa mendukung kesiapan pengurus Cabor di daerah ini.

Mosi Tidak Percaya

Lebih lanjut mantan Ketua Komisi II DPRD Loteng ini menegaskan,  pelaksanaan Porkab tidak akan terganggu karena adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sekitar 20 Cabor yang ada beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dari surat yang disampaikan oleh Cabor-Cabor tersebut banyak yang cacat administrasi. Dimana, hanya 4 Cabor yang suratnya ditandatangani oleh ketuanya. Sisanya ada yang ditandai tangani oleh wakil ketua bahkan wakil sekretaris.

Baca Juga :  Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024: MGPA Libatkan Masyarakat Nusa Tenggara Barat Melalui Program Volunteer

Tidak hanya itu, dari 20 Cabor yang mengatakan mosi tidak percaya, ada 4 Cabor yang bukan menjadi anggota KONI Loteng. Sehingga dalam rapat pleno yang digelar KONI Loteng, surat terkait mosi tidak percaya tersebut dinilai tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, usulan untuk menggelar Musorkab luar biasa yang diajukan Cabor-cabor tersebut tidak bisa dipenuhi.

“Memang sebelum ini ada 20 Cabor yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Loteng saat ini. Namun setelah diteliti dan ditelaah dengan melihat AD/ART KONI, dinyatakan mosi tidak percaya tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga beberapa tuntutan, salah satunya soal pelaksanaan Musorkab luar biasa tidak bisa dipenuhi,” tutup Qomar.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB