DPRD Kabupaten Lombok Tengah Bentuk Pansus Perubahan Tatib

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengelar sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan perubahan Tata Tertib  DPRD.

Selain itu, DPRD Lombok Tengah juga melakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023 dan penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023.

Ketua pansus terpilih Andi Mardan di Praya, Rabu mengatakan, setelah pansus dibentuk mereka akan langsung bekerja. Sehingga agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

“Kita diberikan waktu kerja hingga 24 Maret mendatang, untuk melakukan berbagai macam pembahasan dalam menyelesaikan berbagai peroblem yang terjadi dalam tata tertib DPRD tersebut,” katanya. 

Baca Juga :  Jokowi Cek Homestay, NTB Makin Siap Jelang MotoGP 2022

Ia mengatakan, mengingat waktu untuk Pansus juga dipercepat, pihaknya akan mencoba membuka lagi apa yang masih belum mecing di tata tertib DPRD Lombok Tengah ini.

“Ini ada ruang untuk komposisi di tatib untuk kita lakukan perbaikan, misalkan komposisi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi kedepan kita harapkan dengan adanya Pansus ini, membuat tidak ada anggota DPRD yang nganggur dalam urusan- urusan di AKD,” katanya. 

Pansus juga akan mencoba membahas dan mencari celah bahwa keaktifan di internal dewan juga kedepan menjadi atensi. Termasuk juga komposisi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di masing- masing AKD juga perlu dilakukan pembenahan. 

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Tunjukkan Komitmen Kerja dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja 2023

“Ini sebenarnya setelah kita jalan ternyata ada beberapa hal yang kita lihat belum mecing. Yang namanya aturan baru yang kita terima,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa kedepan jika ada temuan di Pansus, maka penting untuk dilakukan pembenahan. Karena memang tujuan utama dari pembentukan Pansus ini adalah pemenuhan per anggota dewan dengan bisa menempatkan semua anggota DPRD pada posisi masing- masing di AKD maupun Badan Anggaran (Banggar).

“Selama ini memang sudah berjalan dengan baik, cuma ada beberapa celah yang ini akan sangat lebih epektif kita lakukan. Waktunya sangat pendek, makanya mulai besok kita sudah mulai bekerja dan mudah- mudahan bisa epektif untuk selesai,” katanya.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB