Banggar DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD TA 2022

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD, M. Tauhid didampingi wakil ketua dan dihadiri Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri, anggota dewan serta unsur forkopinda di Rupatama, kemarin.

 

Juru bicara Banggar DPRD Loteng, Legewarman menyampaikan, salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, adalah terbitnya peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134/pmk.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, yang pada intinya mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, pemerintah daerah diwajibkan untuk menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022. “Belanja wajib perlindungan sosial itu antara lain digunakan untuk pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah, dan nelayan; penciptaan lapangan kerja dan/atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” katanya.

 

Oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme pembahasan rancangan perda tentang APBD dan perubahannya, maka pihaknya sebagai alat kelengkapan DPRD yang diberikan tugas membahas rancangan APBD dan perubahannya, telah melaksanakan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

 

Dikatakannya, secara normatif, pengajuan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 telah memenuhi persyatan yang digariskan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 diantaranya :

 

  1. Perubahan Pendapatan Daerah

Dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2022, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang awalnya berjumlah Rp. 2. 282. 408. 069. 286 direncanakan bertambah sebesar Rp. 19. 214. 552. 453 sehingga menjadi sebesar Rp. 2. 301. 622. 621. 739 dengan rincian :

 

a. Pendapatan Asli Daerah

Target Pendapatan Asli Daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 324. 661. 748. 370 atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 8. 812. 537. 845 dari target Pendapatan Asli Daerah pada APBD induk tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 315. 849. 210. 525. Perubahan target pendapatan asli daerah terjadi akibat adanya penyesuaian penurunan target pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 2. 087. 762. 618 yang bersumber dari bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah (deviden) atas penyertaan modal pada PT Bank NTB Syariah, PD BPR NTB Loteng dan PT Jamkrida NTB bersaing berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (rups) tahunan, serta penyesuaian peningkatan target pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bertambah sebesar Rp. 8. 489. 646. 370 yang bersumber dari pendapatan BLUD RSUD dan penambahan target penerimaan atas tuntutan ganti kerugian daerah, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, dan pendapatan hasil eksekusi atas jaminan pengadaan barang/jasa sebesar Rp. 2. 410. 654. 093.

Baca Juga :  Polsek Pagutan gelar Giat Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

 

b. Pendapatan Transfer

Target pendapatan transfer pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1. 939. 611. 951. 507 atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 15. 325. 055. 000 dari target pendapatan pendapatan transfer pada APBD induk tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp. 1. 924. 286. 896. 507. Perubahan target pendapatan transfer terjadi karena adanya penyesuaian peningkatan besaran target pendapatan transfer pemerintah pusat yang bersumber dari dana bagi hasil sebesar Rp. 15. 853. 933. 000, penyesuaian besaran dana alokasi khusus fisik penugasan bidang jalan tematik konektivitas kawasan untuk pembangunan inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berkurang sebesar (Rp. 87. 278. 000) , penyesuaian besaran dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan PAUD yang berkurang sebesar (Rp. 1. 213. 800. 000) dan bantuan operasional penyelenggaraan kesetaraan bertambah sebesar Rp. 772. 200. 000 berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor 116/pmk.07/2022 tentang perubahan rincian dana alokasi khusus nonfisik tahun anggaran 2022.

 

c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah

Target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 37. 348. 921. 862 atau mengalami penurunan sebesar (Rp. 4. 923. 040. 392) dari target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD induk tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp. 42. 271. 962. 254. Perubahan target lain-lain pendapatan daerah yang sah terjadi karena adanya penyesuaian target lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari pendapatan kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) non BLUD dengan yang mengacu pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 28 tahun 2021 tentang pencatatan pengesahan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.

 

  1. Perubahan Belanja Daerah.

Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp. 37. 520. 636. 089 dari semula belanja daerah yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2. 466. 845. 277. 286 menjadi sebesar Rp. 2. 504. 365. 913. 375, dengan besaran perubahan masing-masing komponen belanja daerah sebagai berikut :

 

a. Belanja Operasi

Pemerintah merencanakan belanja operasi pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1. 712. 411. 166. 123 atau mengalami penambahan sebesar Rp. 25. 355. 497. 151 dibandingkan anggaran belanja operasi pada APBD induk tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 1. 687. 055. 668. 972.

b. Belanja Modal

Pemerintah merencanakan belanja modal pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 409. 523. 427. 009 atau mengalami penambahan sebesar Rp. 22. 890. 382. 242 dibandingkan anggaran belanja modal pada APBD induk tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 386. 633. 044. 767.

 

c. Belanja Tidak Terduga

Pemerintah merencanakan belanja tidak terduga pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 15. 960. 656. 883 atau mengalami pengurangan sebesar (Rp. 7. 171. 568. 436) dibandingkan anggaran belanja tidak terduga pada APBD induk tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 23. 132. 225. 319.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB Dorong Pengembangan Basis Data Kekayaan Intelektual Level Dunia

 

d. Belanja Transfer

Pemerintah merencanakan belanja transfer kepada pemerintah desa pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 371. 813. 594. 008 atau mengalami penambahan sebesar Rp. 1. 789. 255. 780 dibandingkan anggaran belanja transfer pada APBD induk tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 370. 024. 338. 228. Memperhatikan pendapatan daerah sebesar Rp. 2. 301. 622. 621. 739 dan belanja daerah sebesar Rp. 2. 504. 365. 913. 375, maka terdapat defisit sebesar Rp. 202. 743. 291. 636.

 

  1. Perubahan Pembiayaan Daerah

a. Perubahan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022, meliputi :

1) Penyesuaian besaran sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya (silpa) tahun anggaran 2021 berdasarkan hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp. 28. 993. 291. 636 atau bertambah sebesar Rp. 24. 556. 083. 636 dari yang semula dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 4. 437. 208. 000.

 

2) Penganggaran penerimaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) tetap sebesar Rp. 200. 000. 000. 000 yang bersumber dari PT. Sarana multi Infrastruktur (persero) sebagai sumber pembiayaan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan/jembatan.

 

“Berdasarkan uraian tersebut, maka penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi sebesar Rp. 228. 993. 291. 636 atau mengalami penambahan sebesar Rp. 24. 556. 083. 636 dibandingkan dengan anggaran penerimaan pembiayaan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 204. 437. 208. 000,” jelasnya.

 

b. Perubahan pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp. 20. 000. 000. 000 menjadi sebesar Rp. 26. 250. 000. 000 atau bertambah sebesar Rp. 6. 250. 000. 000 yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (persero). Berdasarkan rencana penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 228. 993. 291. 636 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 26. 250. 000. 000 maka terdapat selisih yang merupakan pembiayaan netto sebesar Rp. 202. 743. 291. 636.

 

“Berdasarkan penyesuaian struktur APBD, baik pada sisi pendapatan, belanja serta pembiayaan, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, menghasilkan struktur perubahan APBD seperti pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2. 301. 622. 621. 739, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2. 504. 365. 913. 375, surplus/defisit sebesar minus defisit sebesar Rp. 202. 743. 291. 636, pembiayaan netto surplus sebesar Rp. 202. 743. 291. 636. Maka silpa tahun berkenaan menjadi nol rupiah. Dengan demikian maka struktur perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan pada posisi berimbang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit
Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit
Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025
Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park
Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan
MGPA dan Komunitas Pelari Mataram Gelar Fun Run di Sirkuit Mandalika
Rapat Koordinasi Pimpinan Perumdam TIARA, Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025
Warga NTB diharapkan tetap jaga kamtibmas pasca Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:37 WIB

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:49 WIB

Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:49 WIB

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:34 WIB

Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Jan 2025 - 18:49 WIB