Sekda NTB : Mekanisme Penyusunan APBD TA 2022 Telah Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Mekanisme Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah, HL Gita Ariadi menegaskan dalam penyusunan anggaran, skema penyelesaian hutang pemerintah daerah sudah terpola dengan baik dan secara adminstrasi keuangan, sedang berproses sehingga diharapkan dapat dituntaskan pada waktunya.

“Semua ada mekanisme dan kontrol. Hutang yang dimaksud sedang dilakukan proses penjadwalan ulang karena kondisi refocusing dan lain lain sejak 2020 yang dalam perjalanannya sangat dinamis”, jelas Sekretaris Daerah HL Gita Ariadi di ruang rapat Sekda, kantor Gubernur, Rabu (02/02).

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Loteng, Gabungan Komisi Beri Catatan Pada LKPJ Kepala Derah

Ditambahkan Miq Gite, hutang Pemprov yang harus dibayarkan pada tahun anggaran 2022 ini, hutang beban sebesar 1,9 miliar dan bagi hasil kabupaten/ kota sebesar 81 miliar telah ada dalam pos penganggaran. Sedangkan hutang pengadaan pemerintah propinsi sebesar Rp 229 miliar tersebut akan dilakukan penelaahan dan rescheduling pembayaran pada Maret.

Bowo Soesatyo dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan, hutang tersebut dianggarkan kembali karena beberapa pos pendapatan tak terealisasi.

Baca Juga :  Responsif, Anggota Koramil Prabar Bantu Warga Korban Puting Beliung

“Karena pembayaran hutang sedang disesuaikan dengan pendapatan daerah yang menyebabkan beberapa belanja tertunda pembayarannya”, jelasnya.

Adapun anggaran kegiatan yang berasal dari aspirasi legislatif sebesar 300 miliar seperti dijelaskan Bowo, telah sesuai ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017.

Mekanismenya telah melalui tahapan proses penyusunan anggaran dan diukur konsistensinya yang diselaraskan dengan RPJMD. Begitupula dengan arahan arahan Gubernur dalam pencapaian target RPJMD.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru