Ditinggalkan Pemilik Saat Event WSBK, Sebuah Sepeda Motor Diamankan Polsek Kawasan Mandalika

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Ajang gelaran world superbike (WSBK) 2022 telah usai, namun meninggalkan cerita tentang ditemukankannya sebuah sepeda motor Yamaha jenis Lexi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya didepan Peddock Sirkuit Mandalika oleh Scurity ITDC.

Informasi tersebut diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika pada Rabo 16/11/2022 pukul 15.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan dari Scurity ITDC, unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung menuju TKP untuk mengamankan sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022-2023

Dari informasi yang berhasil diperoleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bahwa sepeda motor tersebut diduga ditinggalkan oleh pemiliknya selama 3 hari pada saat gelaran Event WSBK 2022 berlangsung, kata Kapolsek.

Setelah anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sepeda motor tersebut, hari Rabu kemarin datang pemiliknya bersama pengguna Jasa Sewa (penyewa).

Dari pengakuan penyewa bahwa sepeda motor tersebut tidak memiliki stiker untuk keluar masuk pada saat gelaran Event WSBK 2022 sehingga dititip di Peddock.

Adapun sepeda motor tersebut adalah Yamaha jenis Lexi warna putih dengan nomor polisi DR 5477 Z, atas nama di STNK Kamal Miftahir.

Baca Juga :  Sosialisasikan UU Nomor 1/2023 tentang KUHP, Kanwil Kemenkumham NTB Selenggarakan Penyuluhan Hukum 

Sementara Identitas pemilik sepeda motor tersebut adalah Dedi, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Kuta II Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara penyewa atas nama Antoni Robert yang merupakan warga negara asing (WNA) dengan no pasport 537376406.

Setelah dilakukan pencocokan STNK, No mesin dan tanda bukti kepemilikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika kemudian dilakukan penyerahan sepeda motor tersebut kepada pemilik dan Penyewa.

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru