Ditinggalkan Pemilik Saat Event WSBK, Sebuah Sepeda Motor Diamankan Polsek Kawasan Mandalika

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Ajang gelaran world superbike (WSBK) 2022 telah usai, namun meninggalkan cerita tentang ditemukankannya sebuah sepeda motor Yamaha jenis Lexi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya didepan Peddock Sirkuit Mandalika oleh Scurity ITDC.

Informasi tersebut diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika pada Rabo 16/11/2022 pukul 15.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan dari Scurity ITDC, unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung menuju TKP untuk mengamankan sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Kukuhkan Paskibra

Dari informasi yang berhasil diperoleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bahwa sepeda motor tersebut diduga ditinggalkan oleh pemiliknya selama 3 hari pada saat gelaran Event WSBK 2022 berlangsung, kata Kapolsek.

Setelah anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sepeda motor tersebut, hari Rabu kemarin datang pemiliknya bersama pengguna Jasa Sewa (penyewa).

Dari pengakuan penyewa bahwa sepeda motor tersebut tidak memiliki stiker untuk keluar masuk pada saat gelaran Event WSBK 2022 sehingga dititip di Peddock.

Adapun sepeda motor tersebut adalah Yamaha jenis Lexi warna putih dengan nomor polisi DR 5477 Z, atas nama di STNK Kamal Miftahir.

Baca Juga :  Sambut MotoGP, Angkasa Pura I Lombok dan Para Pengusaha Bisnis Kargo Gelar Pertemuan

Sementara Identitas pemilik sepeda motor tersebut adalah Dedi, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Kuta II Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara penyewa atas nama Antoni Robert yang merupakan warga negara asing (WNA) dengan no pasport 537376406.

Setelah dilakukan pencocokan STNK, No mesin dan tanda bukti kepemilikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika kemudian dilakukan penyerahan sepeda motor tersebut kepada pemilik dan Penyewa.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB