Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano Resmi Naik

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Tarif penyeberangan dari Pelabuhan Kayangan – Poto Tano Resmi dinaikkan. Kenaikannya mencapai 10,41 persen. Kenaikkan tarif diberlakukan mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 Wita. 

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Pelabuhan Kayangan, H Iskandar menyatakan, penyesuaian tarif bermula dari kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi sejak awal September 2022.

“Usulan penyesuaian tarif ini dilakukan karena melihat kondisi para pengusaha yang merugi. Mulai dari BBM, biaya perawatan, suku cadang, dan lainnya. Makanya harus dibarengi dengan penyesuaian tarif.

Iskandar memaparkan, usulan kenaikan tarif ini pun sudah disetujui Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah. SK tersebut ditandatangani Gubernur pada 3 Januari 2023.

Baca Juga :  Steering Committee Munas Dorong Alumni Maju Sebagai Ketua IKA Unram  

“Kita selaku penyedia kapal penyeberangan juga berkomitmen meningkatkan pelayanan. Dan yang perlu digarisbawahi, penumpang dari golongan bayi sampai dewasa dan sepeda pancal golongan 1 tidak ada kenaikan. Yang naik di golongan 2 ke atas,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan NTB, H. Lalu Muhammad Faozal menjelaskan bahwa penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano diajukan oleh Gapasdap setelah adanya kenaikan BBM.

“Awalnya diajukan 20 persen, tapi kita sampai pada angka 10,41 persen,” ujarnya. (*)

Berikut tarif baru penyeberangan Kayangan – Poto Tano per 12 Januari 2023:

Baca Juga :  Tuntaskan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Desa Murbaya Terima Penghargaan dari Inspektorat Lombok Tengah

Penumpang bayi hingga dewasa Rp 5.200 – 18.800

Sepeda Rp 32.000

Sepeda motor di bawah 500 CC Rp 75.000

Sepeda motor di atas 500 CC Rp 130.000

Kendaraan penumpang sampai 5 meter Rp 563.000

Mobil pick up sampai 5 km Rp 505.000

Bus sedang sampai 7 meter Rp 893.000,

Truk sedang sampai 7 meter Rp 760.000

Bus besar sampai 10 meter Rp 1.307.000

Truk besar sampai 10 meter Rp 1.223.000

Truk 10 – 12 meter Rp 1.869.000

Truk tronton atau sejenisnya 12 – 16 meter Rp 2.153.000

Truk tronton kurang lebih 16 meter Rp 2.265.000

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB