Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano Resmi Naik

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Tarif penyeberangan dari Pelabuhan Kayangan – Poto Tano Resmi dinaikkan. Kenaikannya mencapai 10,41 persen. Kenaikkan tarif diberlakukan mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 Wita. 

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Pelabuhan Kayangan, H Iskandar menyatakan, penyesuaian tarif bermula dari kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi sejak awal September 2022.

“Usulan penyesuaian tarif ini dilakukan karena melihat kondisi para pengusaha yang merugi. Mulai dari BBM, biaya perawatan, suku cadang, dan lainnya. Makanya harus dibarengi dengan penyesuaian tarif.

Iskandar memaparkan, usulan kenaikan tarif ini pun sudah disetujui Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah. SK tersebut ditandatangani Gubernur pada 3 Januari 2023.

Baca Juga :  Sebuah Toko di Lombok Tengah Terbakar

“Kita selaku penyedia kapal penyeberangan juga berkomitmen meningkatkan pelayanan. Dan yang perlu digarisbawahi, penumpang dari golongan bayi sampai dewasa dan sepeda pancal golongan 1 tidak ada kenaikan. Yang naik di golongan 2 ke atas,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan NTB, H. Lalu Muhammad Faozal menjelaskan bahwa penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano diajukan oleh Gapasdap setelah adanya kenaikan BBM.

“Awalnya diajukan 20 persen, tapi kita sampai pada angka 10,41 persen,” ujarnya. (*)

Berikut tarif baru penyeberangan Kayangan – Poto Tano per 12 Januari 2023:

Baca Juga :  Sejumlah Tempat Jadi Prioritas Utama Pengamanan Operasi Lilin 2020 Lombok Tengah

Penumpang bayi hingga dewasa Rp 5.200 – 18.800

Sepeda Rp 32.000

Sepeda motor di bawah 500 CC Rp 75.000

Sepeda motor di atas 500 CC Rp 130.000

Kendaraan penumpang sampai 5 meter Rp 563.000

Mobil pick up sampai 5 km Rp 505.000

Bus sedang sampai 7 meter Rp 893.000,

Truk sedang sampai 7 meter Rp 760.000

Bus besar sampai 10 meter Rp 1.307.000

Truk besar sampai 10 meter Rp 1.223.000

Truk 10 – 12 meter Rp 1.869.000

Truk tronton atau sejenisnya 12 – 16 meter Rp 2.153.000

Truk tronton kurang lebih 16 meter Rp 2.265.000

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB