Pengurus Demokrat Kota Mataram Desak MA Tolak Permohonan PK Kubu Moeldoko

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Puluhan pengurus Partai Demokrat kota Mataram mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin 3 April 2023. Langkah ini dilakukan sebagai aksi penolakan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dengan novum baru oleh kubu KSP Moeldoko ke mahkama agung (MA).

Kedatangan puluhan kader Demokrat itu sesuai dengan arahan dan komando Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono.

Menurut Ketua DPC Kota Mataram, Shinta Primasari, novum baru dari pihak kubu Moeldoko ke MA itu tidak sah. Pihaknya mengklaim, itu merupakan bukti lama dan tidak bisa menjadi acuan.

Baca Juga :  Sambut MotoGP, BLK Internasional di NTB Genjot Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi

“Saya berharap negara kita menjunjung kebenaran. Kami juga berharap MA menolak apa yang menjadi permohonan kubu Moeldoko,” ungkap Shinta.

Shinta menjelaskan gugatan pihak Moeldoko waktu itu juga terkesan mengada-ada. Pasalnya dari awal, KLB saat itu merupakan KLB yang abal-abal.

“Kami menyampaikan ke Ketua PN Mataram, surat penolakan tadi. Pada ujungnya nanti keputusannya ada pada tingkat MA,” ujarnya.

Shinta mengaskan, dirinya bersama jajaran Partai Demokrat lainnya masih kompak mendukung penuh ketua umum AHY.

Baca Juga :  Polres Lombok tengah Kerahkan 300 Personel Amankan Rapat Pleno Terbuka KPU Tingkat Kabupaten

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Putu Gede Hariadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari pengurus Demokrat. Meski demikian, pihaknya hanya bisa menampung saja. Alasannya, keputusan dan kewenangan ada pada tingkat MA.

“kami sudah menerima surat dari Demokrat kota Mataram. Sejauh ini kami hanya menampung saja, karena ini merupakan kewenangan MA,” tandasnya.

Lebih lanjut Ariadi berharap, apa yang menjadi pertimbangan partai Demokrat akan berjalan sesuai dengan rasa keadilan dan pertimbangan Majelis Hakim di MA,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru