Pengurus Demokrat Kota Mataram Desak MA Tolak Permohonan PK Kubu Moeldoko

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Puluhan pengurus Partai Demokrat kota Mataram mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin 3 April 2023. Langkah ini dilakukan sebagai aksi penolakan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dengan novum baru oleh kubu KSP Moeldoko ke mahkama agung (MA).

Kedatangan puluhan kader Demokrat itu sesuai dengan arahan dan komando Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono.

Menurut Ketua DPC Kota Mataram, Shinta Primasari, novum baru dari pihak kubu Moeldoko ke MA itu tidak sah. Pihaknya mengklaim, itu merupakan bukti lama dan tidak bisa menjadi acuan.

Baca Juga :  Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024

“Saya berharap negara kita menjunjung kebenaran. Kami juga berharap MA menolak apa yang menjadi permohonan kubu Moeldoko,” ungkap Shinta.

Shinta menjelaskan gugatan pihak Moeldoko waktu itu juga terkesan mengada-ada. Pasalnya dari awal, KLB saat itu merupakan KLB yang abal-abal.

“Kami menyampaikan ke Ketua PN Mataram, surat penolakan tadi. Pada ujungnya nanti keputusannya ada pada tingkat MA,” ujarnya.

Shinta mengaskan, dirinya bersama jajaran Partai Demokrat lainnya masih kompak mendukung penuh ketua umum AHY.

Baca Juga :  Korban Meninggal di Pantai Kuta Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Epilepsi

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Putu Gede Hariadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari pengurus Demokrat. Meski demikian, pihaknya hanya bisa menampung saja. Alasannya, keputusan dan kewenangan ada pada tingkat MA.

“kami sudah menerima surat dari Demokrat kota Mataram. Sejauh ini kami hanya menampung saja, karena ini merupakan kewenangan MA,” tandasnya.

Lebih lanjut Ariadi berharap, apa yang menjadi pertimbangan partai Demokrat akan berjalan sesuai dengan rasa keadilan dan pertimbangan Majelis Hakim di MA,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kementerian Pariwisata Buka Secara Resmi Pendaftaran SBM Poltekpar 2025
Tingkatkan Kualitas Pariwisata, ITDC Gelar Pelatihan Hospitality Operation & Services The Mandalika
InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025
Jelang GT World Challenge Asia 2025, MGPA Tingkatkan Kesiapan dengan Pelatihan Keselamatan
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato Perdana Setelah Di Lantik
ITDC Pertahankan Sertifikasi ISO 37001: 2016, SMAP Perkuat Tata Kelola Bersih di Destinasi Wisata The Golo Mori
IndonesianGP 2025: Dapatkan Tiket Presale Sekarang dan Nikmati Harga Spesial
Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Praya

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:48 WIB

Kementerian Pariwisata Buka Secara Resmi Pendaftaran SBM Poltekpar 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Pariwisata, ITDC Gelar Pelatihan Hospitality Operation & Services The Mandalika

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:09 WIB

InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:06 WIB

Jelang GT World Challenge Asia 2025, MGPA Tingkatkan Kesiapan dengan Pelatihan Keselamatan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato Perdana Setelah Di Lantik

Berita Terbaru