Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat Terima WTP (Humas Prokopim)
Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan NTB.
WTP yang ke sebelas kali secara berturut turut tersebut menjadikan Pemkab Lombok Tengah sebagai Kabupaten pertama di Provinsi NTB
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, berlangsung di ruang kerja Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, di Mataram, hari Selasa, 23 Mei 2023, jam 10.00 Wita.
Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA., CSFA
Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP. menyatakan capaian Ini adalah kerja bareng semua pihak.
Saya sebagai pelayan ini, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
“Karena itu terima kasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah,”ucap Bupati Lombok Tengah.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan
entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
WTP juga bermakna Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.