Kumham NTB Pastikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Sesuai Standar

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur, NTB – Kumham NTB berikan penguatan pada Lembaga Bantuan Hukum agar pelaksanaan pelayanan Bantuan Hukum berjalan sesuai standar pada saat dilakukan implementasi.

 

Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang bersikap tegas dalam menjaga kualitas layanan bagi penerima bantuan hukum, guna meminimalisir kendala-kendala pada saat proses pelaksanaan bantuan hukum.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Gelar Career Expo 2024,745 Posisi Kerja Tersedia

 

Giat yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur , Rabu (25/10) ini ditujukan pada Lembaga Bantuan Hukum serta Posbakumadin. Sehingga proses berjalannya penyusunan Stopela Bankum sampai dengan finalisasi, dapat tersampaikan pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Baca Juga :  Wakil Bupati Lombok Tengah Ajak Semua Stakeholder Cegah Dan Turunkan Angka Stunting

 

Bantuan hukum bagi masyarakat memang menjadi atensi khusus oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, sehingga Kumham NTB turun langsung ke lapangan guna memastikan pelayanan bantuan hukum berjalan sesuai standar, sehingga masyarakat mendapatkan hak bantuan hukum yang sesuai.

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru