Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Apostille

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara barat yang memerlukan pengesahan dokumen untuk dipergunakan di luar negeri dapat mengajukan permohonan Legalisasi Apostille di Kanwil Kemenkumham NTB. Legalisasi Apostille merupakan layanan legalisasi online dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di luar negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga Negara Asing yang negaranya tergabung dalam Konvensi Apostille.
Pada, Senin (13/11), Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pencetakan Sertifikat Apostille pemohon bernama Cindi Kleri Romania Sausele berupa surat keterangan belum menikah dan akta kelahiran yang akan dipergunakan sebagai syarat pernikahan. Petugas menyerahkan secara langsung dokumen tersebut kepada pemohon layanan Apostille.
“Layanan Apostille hadir untuk menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan satu langkah, yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius MT Silalahi, dalam sejumlah kesempatan.
Ignatius MT Silalahi mengatakan bahwa permohonan pencetakan sertifikat apostille sangat mudah dan dapat dilakukan secara online melalui https://apostille.ahu.go.id/. Pertama, pemohon dapat mendaftarkan akun untuk login, setelahnya silakan mengajukan permohonan terhadap dokumen yang akan dilakukan legalisasi.
Selanjutnya, Ditjen AHU akan melakukan verifikasi yang berlangsung 3-5 hari. Selesai di verifikasi, pemohon dapat melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor pos, bank persepsi, e-wallet, atau toko berjejaring. Berikutnya, pemohon melakukan pencetakan sertifikat di Kantor Wilayah Kemenkumham tanpa dipungut biaya selain PNBP yang sudah disahkan oleh peraturan.
“Permohonan apostille sanggat mudah, praktis, cepat dan hemat biaya karena pemohon cukup membayar PNBP sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, dan yang penting lagi pemohon sudah tidak harus ke Jakarta,” ujar Ignatius MT Silalahi.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, dokumen-dokumen yang dapat dilakukan legalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022 tentang daftar jenis dokumen Layanan Legalisasi Apostille pada dokumen publik adalah mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan dokumen di luar negeri. Seperti visa, pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri, transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.
“Apostille dari Indonesia dapat dipergunakan di 122 negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille,” terang Parlindungan.
Kepada masyarakat yang memerlukan informasi dapat mengakses website tersebut atau datang langsung bertemu dengan petugas di Kanwil Kemenkumham NTB.

Baca Juga :  Pengamanan Event Balap Sepeda L'Etape Tour De France 2022, Polres Loteng Gelar Apel Pasukan

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB