Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Apostille

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara barat yang memerlukan pengesahan dokumen untuk dipergunakan di luar negeri dapat mengajukan permohonan Legalisasi Apostille di Kanwil Kemenkumham NTB. Legalisasi Apostille merupakan layanan legalisasi online dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di luar negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga Negara Asing yang negaranya tergabung dalam Konvensi Apostille.
Pada, Senin (13/11), Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pencetakan Sertifikat Apostille pemohon bernama Cindi Kleri Romania Sausele berupa surat keterangan belum menikah dan akta kelahiran yang akan dipergunakan sebagai syarat pernikahan. Petugas menyerahkan secara langsung dokumen tersebut kepada pemohon layanan Apostille.
“Layanan Apostille hadir untuk menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan satu langkah, yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius MT Silalahi, dalam sejumlah kesempatan.
Ignatius MT Silalahi mengatakan bahwa permohonan pencetakan sertifikat apostille sangat mudah dan dapat dilakukan secara online melalui https://apostille.ahu.go.id/. Pertama, pemohon dapat mendaftarkan akun untuk login, setelahnya silakan mengajukan permohonan terhadap dokumen yang akan dilakukan legalisasi.
Selanjutnya, Ditjen AHU akan melakukan verifikasi yang berlangsung 3-5 hari. Selesai di verifikasi, pemohon dapat melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor pos, bank persepsi, e-wallet, atau toko berjejaring. Berikutnya, pemohon melakukan pencetakan sertifikat di Kantor Wilayah Kemenkumham tanpa dipungut biaya selain PNBP yang sudah disahkan oleh peraturan.
“Permohonan apostille sanggat mudah, praktis, cepat dan hemat biaya karena pemohon cukup membayar PNBP sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, dan yang penting lagi pemohon sudah tidak harus ke Jakarta,” ujar Ignatius MT Silalahi.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, dokumen-dokumen yang dapat dilakukan legalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022 tentang daftar jenis dokumen Layanan Legalisasi Apostille pada dokumen publik adalah mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan dokumen di luar negeri. Seperti visa, pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri, transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.
“Apostille dari Indonesia dapat dipergunakan di 122 negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille,” terang Parlindungan.
Kepada masyarakat yang memerlukan informasi dapat mengakses website tersebut atau datang langsung bertemu dengan petugas di Kanwil Kemenkumham NTB.

Baca Juga :  Pathul-Nursiah Resmi Dilantik Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB