Kanwil Kemenkumham NTB Konsultasi Hasil Analisa-Evaluasi Perda Desa Wisata

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan koordinasi di Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Jakarta, Selasa (21/11). Tim dipimpin Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova dan diterima Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmi.

Puri menuturkan, tim melakukan koordinasi dan konsultasi perihal pelaksanaan analisa dan evaluasi hukum atas Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 10 Tahun 2021 tentang Desa Wisata.

“Analisis dan evaluasi hukum telah dilaksanakan dalam jangka waktu sembilan bulan dimulai dari Februari sampai Oktober 2023. Metode analisis dan evaluasi hukum menggunakan enam Dimensi Evaluasi Peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan oleh BPHN,” ujar Puri.

Yunan Hilmi menuturkan, laporan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum yang disampaikan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB pada dasarnya sudah sesuai dengan petunjuk dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN. Baik tim yang terlibat, dasar pertimbangan pemilihan tema, dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tahapan-tahapan maupun metode analisis dan evaluasi yang telah ditetapkan BPHN.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pimpinan Perumdam TIARA, Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025

“Kami mengapresiasi kinerja Tim Analisa dan Evaluasi Hukum Kanwil NTB atas hasil laporan analisis dan evaluasi Hukum Tahun 2023 sehingga hasil rekomendasi yang dituangkan dapat memberikan solusi terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah dievaluasi,” ujar Yunan. (Junianto Budi Setyawan)

Kanwil Kemenkumham NTB Konsultasi Hasil Analisa-Evaluasi Perda Desa Wisata

ntb.kemenkumham.go.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan koordinasi di Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Jakarta, Selasa (21/11). Tim dipimpin Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova dan diterima Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmi.
Puri menuturkan, tim melakukan koordinasi dan konsultasi perihal pelaksanaan analisa dan evaluasi hukum atas Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 10 Tahun 2021 tentang Desa Wisata.
“Analisis dan evaluasi hukum telah dilaksanakan dalam jangka waktu sembilan bulan dimulai dari Februari sampai Oktober 2023. Metode analisis dan evaluasi hukum menggunakan enam Dimensi Evaluasi Peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan oleh BPHN,” ujar Puri.
Yunan Hilmi menuturkan, laporan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum yang disampaikan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB pada dasarnya sudah sesuai dengan petunjuk dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN. Baik tim yang terlibat, dasar pertimbangan pemilihan tema, dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tahapan-tahapan maupun metode analisis dan evaluasi yang telah ditetapkan BPHN.
“Kami mengapresiasi kinerja Tim Analisa dan Evaluasi Hukum Kanwil NTB atas hasil laporan analisis dan evaluasi Hukum Tahun 2023 sehingga hasil rekomendasi yang dituangkan dapat memberikan solusi terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah dievaluasi,” ujar Yunan.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB