PJ Gubernur NTB Tekankan Pengelolaan Lobster Harus Memiliki Dampak Bagi Ekonomi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin menekankan dalam pengelolaan dan pemanfaatan benih lobster harus memiliki dampak bagi pertumbuhan dan peningkatan ekonomi terutama bagi masyarakat budidaya lobster.

Hal itu disampaikannya saat membuka sekaligus menghadiri menghadiri rapat Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.) di Provinsi NTB. Dalam Rangka Mengoptimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Benih Bening Lobster (Puerulurs) / BBL di Provinsi NTB Sesuai Dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Sculla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Swiss Belcorurt Praya Lombok Tengah, Senin (18/11/24).

“Kita harus memastikan bahwa semua upaya dan kegiatan yang dilakukan untuk masyarakat NTB,” tegas Hassanudin.

Dijelaskannya Provinsi NTB memiliki kekayaan alam yang melimpah berbagai sektor unggulan menjadi primadona bagi ekonomi seperti pertanian, perkebunan, kelautan serta sektor-sektor lain. Sepuluh kabupaten kota di NTB memiliki potensi kelautan yang tak terbatas.

Baca Juga :  "azərbaycanda Rəsmi Say

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Sculla spp), dan Rajungan (Portunus spp) sebagai acuan bersama budidaya lobster dan penangkapan benih-benih lobster. Sehingga memberi dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat budidaya lobster.

“Sebagai pemerintah daerah Tentu memiliki kewenangan dalam pengelolaan benih lobster. Kita harap pengelolaan kedepannya dapat meningkatkan potensi kelautan dan perikanan demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Hassanudin berharap pengelolaan SDA perlu keterlibatan semua pihak untuk mengemban berbagai potensi di NTB terutama dari sisi kelautan dan perikanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim menjelaskan Provinsi NTB menjadi salah satu provinsi pemasok benih lobster untuk Indonesia. Provinsi NTB telah mengekspor dan mengirim sebanyak 1,4 juta benih lobster hingga saat ini.

Baca Juga :  DPRD Loteng Menggelar Penutupan Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025-2026

Di sisi lain, dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan benih lobster banyak masyarakat budidaya dan koperasi mengeluhkan keuntungan yang tidak maksimal. Untuk itu, hadirnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Sculla spp), dan Rajungan (Portunus spp) sebagai acuan bersama budidaya lobster untuk meningkatkan ekonomi dan keuntungan masyarakat.

“Banyak masyarakat antusias dengan adanya Permen Kelautan dan Perikanan. Sehingga ke depannya diharapkan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat budidaya,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten 2, Kadis Pertanian, Kadis Koperasi UKM, Kadis Perindustrian, Karo Adpim, Plt. Kadis PMPTSP, Plt. Kaban BRIDA, Plh. Kadis Perdagangan serta Kepala Dislutkan Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa serta sejumlah Kelompok masyarakat budidaya lobster dan koperasi.

Berita Terkait

DPRD Loteng Menggelar Penutupan Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025-2026
ITDC Luncurkan Mandalika Suka-Suka, Pesta Musik Koplo dan Budaya yang Siap Meriahkan Kawasan The Mandalika
Dukung Suksesnya MotoGP 2025, Kadus Ebunut Siap Jaga Kondusivitas Mandalika
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Penertiban Lahan di Tanjung Aan dilakukan secara bertahap dan sesuai Prosedur Hukum, serta mendapat dukungan Stakeholder
Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Lombok Tengah Mengucapkan “Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H”
Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Mengucapkan
Beragam Event Seru Menanti, Sirkuit Mandalika Terisi 270 Hari dari 365 Hari Sepanjang 2025

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:58 WIB

DPRD Loteng Menggelar Penutupan Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025-2026

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:36 WIB

ITDC Luncurkan Mandalika Suka-Suka, Pesta Musik Koplo dan Budaya yang Siap Meriahkan Kawasan The Mandalika

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Dukung Suksesnya MotoGP 2025, Kadus Ebunut Siap Jaga Kondusivitas Mandalika

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:15 WIB

Penertiban Lahan di Tanjung Aan dilakukan secara bertahap dan sesuai Prosedur Hukum, serta mendapat dukungan Stakeholder

Berita Terbaru