Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Praya

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya resmi melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 26/02/2025. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kedua lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah baik internal ataupun eksternal Perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP. dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, Jajaran Direksi dan Jajaran Kepala Bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani serta dihadiri juga oleh Kasi Datun dan jajaran Pimpinan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Bambang Supratomo menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola air bersih yang sehat dan transparan bagi masyarakat Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

“Alhamdulillah dengan kerjasama pendampingan hukum yang sudah berjalan 3 tahun terakhir, Kami lebih tenang dalam mengelola Perusahaan, dan Kami juga menyakini bahwa dengan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Praya tadi akan memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Sementara itu, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Bagi kami, PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing lagi karna sudah menjalin kemitraan dari tahun-tahun sebelumnya juga. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lainnya yang diperlukan agar Perumda Air Minum dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bila perlu ditingkatkan Pak Dirut, jangan hanya pendampingan hukum niaga, tapi juga meminta kami membuat tanggapan hukum, lebih baik kami diminta membuat tanggapan dari pada memberikan tanggapan hukum atas permasalahan hukum yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga :  Demi Wujudkan Lingkungan Asri, Babinsa dan Babinkamtibmas Gerantung Rela Jadi Pemulung

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi:
1. Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air.
2. Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal.
3. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tepat waktu dan melunasi tunggakannya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat Lombok Tengah dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru