ITDC Terima 12 Sertifikat HPL dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah untuk Pembangunan Jalan dan Fasilitas Umum di KEK Mandalika

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC secara resmi menerima 12 Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Tengah dalam acara Stakeholder Gathering yang berlangsung di Pullman Lombok Merujani Mandalika Beach Resort, The Mandalika pada Kamis, (13/3).

Salah satu sertifikat yang diserahkan adalah HPL atas tanah seluas 4,8 hektare, yang diperoleh melalui proses pengadaan tanah sejak tahun 2019. Pengadaan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pembangunan jalan dan fasilitas umum di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 391 Tahun 2019.

Baca Juga :  ITDC Terima PMN Senilai RP 470 M Pada APBN Tahun 2021 Untuk Kembangkan Tana Mori, NTT

Direktur Operasi ITDC, Wenda R. Nabiel, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam proses pengadaan dan legalisasi tanah ini. “Penyerahan 12 sertifikat HPL ini merupakan bagian dari komitmen ITDC dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika. Lahan-lahan ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas umum, guna mendukung pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujar Wenda.

Pada kesempatan ini turut dihadir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah beserta Wakil Ketua I, II, dan III, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kajari Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620 Lombok Tengah, dan Kapolsek Kawasan Mandalika.

Baca Juga :  Seorang Pekerja Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja Di Proyek Bypass BIL - Mandalika

Penyerahan sertifikat HPL ini menandai langkah penting dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur di KEK Mandalika. ”Dengan penyerahan 12 sertifikat atas lahan untuk pembangunan jalan dan fasilitas umum, ITDC optimis dapat mempercepat pembangunan fasilitas yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk peningkatan konektivitas dan peluang ekonomi baru di Lombok Tengah,” tutup Wenda.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru