DPR RI Dorong Adanya Kampung Nelayan Modern di Mandalika

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah—Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian memberikan respon terkait masih adanya para nelayan yang harus tinggal di pinggir pantai Desa Kuta Kecamatan Pujut setelah lahan yang sebelumnya mereka tempati dilakukan penggusuran untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Politisi Partai Gerindra ini langsung berkoordinasi dengan kementerian untuk mencarikan solusi permasalahan itu.

Kawendra Lukistian yang juga merupakan anggota tim Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk menyampaikan kondisi masyarakat nelayan yang ada di Desa Kuta Kecamatan Pujut, pihak Kementerian langsung merespon dengan tawaran program.

Baca Juga :  HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

“Tadi saya komunikasi dengan KKP RI melalui staf khususnya, saya sampaikan bahwa banyak masyarakat yang terdampak proyek KEK Mandalika dan menanyakan apa program dari KKP RI yang bisa di dorong. Sehingga KKP menyampaikan ada program kalamo yakni kampung nelayan modern,” ungkap Kawendra Lukistian saat ditemui usai meninjau kampung nelayan di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Senin 5/5/2025

Ia menyampaikan bahwa program tersebut merupakan program yang mentransformasikan ruang hidup dan ruang sosial nelayan menjadi lebih baik, dan lebih berkembang, dengan seluruh dimensinya melalui pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui social engineering. Sehingga program ini dianggap cocok untuk para nelayan yang terdampak pembangunan KEK Mandalika.

Baca Juga :  Jadi Temuan BPK, Anggota DPRD NTB TGH Najamudin Minta Pj Gubernur Berhentikan Seluruh Staf Khusus Era Pemerintahan Zul-Rohmi

“Jadi nanti kampung nelayan modern ini disuport oleh pemerintah pusat seperti tempat pelelangan, tempat jual beli. Yang penting diajukan saja dulu dan datanya didetailkan tinggal kita sampaikan ke KKP RI,”tambahnya.

Untuk lokasi pembangunan kampung nelayan modern ini harus berada di lahan milik Negara dan nantinya program ini harus lintas kementerian karena untuk nelayan diurus oleh KKP dan masalah lahan akan menjadi bagian dari Kementerian ATR/BPN.

“Harus cari areal khusus yang bisa digunakan untuk teman-teman nelayan, yang jelas kami dari Gerindra akan mensuport untuk para nelayan yang berada di KEK Mandalika ini,”tambahya.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB