Kabel Internet Semerawut, Pemkab Lombok Tengah Bahas Penertiban

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Penertiban dan Penataan Kabel Fiber Optik Jaringan Internet dan Komunikasi pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan 15 penyedia layanan internet (ISP), serta Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Lalu Agus Mahyudi, ST. Hadir pula Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dari Satpol PP Lombok Tengah.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel internet yang semrawut di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah. Selain menanggapi keluhan tersebut, kegiatan ini juga membahas urgensi penertiban dan perlunya regulasi tata ruang serta kebijakan teknis pemasangan kabel fiber optik (FO).

“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujar Lalu Agus Mahyudi dalam paparannya.

Baca Juga :  Di NTB, Ganjar Makan Siang dan Diajak Semobil Bareng TGB

Diskominfo juga meminta ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel. “Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” katanya.

Dalam forum tersebut, perwakilan dari ISP Andira mempertanyakan apakah terdapat regulasi tambahan yang harus dipenuhi selain izin penanaman tiang. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan apabila regulasi tersebut tersedia secara jelas dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah penertiban, dan mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Bunyamin Ajak Warga Sukseskan Pilkaling Karang Taliwang dengan Aman dan Damai

Beberapa ISP juga memberikan masukan, termasuk usulan untuk memangkas kabel dropcore yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika. Hal ini didukung oleh Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara, yang bahkan menegaskan bahwa kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditindak.

“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera membuat regulasi tata ruang, agar tidak terjadi penumpukan seperti di kota-kota besar,” ujar Korwil APJII Nusa Tenggara Ahmad Fathur.

Ia juga mendorong agar Diskominfo secara rutin menggelar pertemuan semacam ini demi menjaga koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pelaku usaha telekomunikasi.

Berita Terkait

Tuntut Hapus Pemotongan Inpaq, Ratusan Massa Datangi Disnaker Minta Pimpinan Yayasan RSI NTB Mundur
Ayo Daftar Segara, Poltekpar Lombok Telah Membuka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri
Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-13 Berturut-Turut dari BPK
Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Penyampain Ramperda Usul Komisi Hingga Pengambilan Keputusan
Polda NTB Jalin Kemitraan dengan Aktivis Lobar, Jaga Kamtibmas dan Usut Tuntas Isu Publik
MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan
Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata
Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:26 WIB

Tuntut Hapus Pemotongan Inpaq, Ratusan Massa Datangi Disnaker Minta Pimpinan Yayasan RSI NTB Mundur

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:23 WIB

Ayo Daftar Segara, Poltekpar Lombok Telah Membuka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:07 WIB

Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-13 Berturut-Turut dari BPK

Senin, 26 Mei 2025 - 00:04 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Penyampain Ramperda Usul Komisi Hingga Pengambilan Keputusan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:02 WIB

Polda NTB Jalin Kemitraan dengan Aktivis Lobar, Jaga Kamtibmas dan Usut Tuntas Isu Publik

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-13 Berturut-Turut dari BPK

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:07 WIB