DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar rapat paripurna, Jumat, 13 Juni 2025, dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.

Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Baca Juga :  Tingkatkan Transparansi Informasi, Pemkab Lombok Tengah Gelar Bimtek Penulisan Berita

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Nursiah menanggapi secara komprehensif seluruh catatan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Selain itu, paripurna juga membahas jawaban DPRD terhadap pendapat Kepala Daerah atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Anggota DPRD, Wirman Hamzani, bertindak sebagai juru bicara dan menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten mendorong hadirnya regulasi yang kuat untuk mendukung eksistensi dan pengembangan pesantren di Lombok Tengah.

“Dari kelembagaan, pendanaan hingga pemberdayaan, pesantren butuh dukungan yang pasti melalui kebijakan yang berpihak,” ujar Wirman.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Kejar Target Akreditasi Internasional

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus):

Pansus I: Membahas Ranperda tentang RPJMD 2025–2029.

Pansus II: Membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, dalam arahannya berharap kedua pansus dapat bekerja dengan profesional, efektif, dan tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang menjawab tantangan pembangunan, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan perencanaan pembangunan daerah jangka menengah.

“Kolaborasi yang solid akan melahirkan kebijakan yang berpihak dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Lalu Sarjana

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru