Rapat Paripurna DPRD, Penyampain Pemerintah Daerah Terhadap Rencana Kebijakan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Dalam penjelasannya Wakil Bupati Dr Nursiah menyampaikan perubahan APBD bukan hanya sebagai refleksi tanggung jawab piskal, melainkan juga sebagai penegasan komitmen pemerintah Daerah untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas anggaran yang lebih adaptif terhadap berbagai dinamika dan kebutuhan pembangunan dalam upaya mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal. kinerja perekonomian kabupaten Lombok tengah pada tahun 2024,

Baca Juga :  DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

PDRB atas dasar harga berlaku mencapai 2,6 triliun rupiah dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,34%. pertumbuhan ini didukung oleh kinerja signifikan dari lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,54%, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 9,28%.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan penjelasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD melalui juru bicara DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, yakni

anperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang ketat terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.

Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai bentuk dukungan legislasi terhadap potensi sektor ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku usaha muda, UMKM, seni, budaya, teknologi, dan inovasi lokal.

Baca Juga :  Humaidi Kembali Terpilih Ketua DPD Golkar Lombok Tengah

Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana yang diarahkan untuk memberikan dasar hukum dalam penyediaan dan pengelolaan hunian layak, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan berkelanjutan guna pemerataan kesejahteraan.

Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang ketat terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.

Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai bentuk dukungan legislasi terhadap potensi sektor ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku usaha muda, UMKM, seni, budaya, teknologi, dan inovasi lokal.

Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana yang diarahkan untuk memberikan dasar hukum dalam penyediaan dan pengelolaan hunian layak, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan berkelanjutan guna pemerataan kesejahteraan.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru