Polres Loteng Ungkap Puluhan Kasus Kriminal Selama Dua Bulan.

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal dan narkoba yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025.

‎”Puluhan kasus tersebut terdiri dari 30 kasus kriminal dan 14 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K saat konferensi di Praya, Rabu (3/9).

‎Kapolres menyampaikan pihaknya berhasil ungkap kasus kriminalitas yang menonjol selama dua bulan terakhir, berupa kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C (Curanmor, Curat, Curas), pembunuhan berencana maupun kasus pembuangan bayi.

‎”Jadi total pengungkapan yang berhasil dilakukan Satreskrim Polres Lombok Tengah sebanyak 27 kasus kejahatan 3C dan satu kasus pembunuhan berencana dan dua kasus pembuangan bayi dengan total 35 tersangka yang kini tengah diproses hukum,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, lanjut Kapolres kejahatan konvensional, upaya pemberantasan narkotika juga menunjukkan hasil yang signifikan. Selama periode Juli hingga Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap belasan kasus.

‎”Untuk Satresnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 19 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 351,86 gram sabu dan 464,43 gram ganja,”terangnya.

Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba.

Baca Juga :  Dukung Prokes Serta Terapkan PPKM Micro, Kodim Loteng Tingkatkan Intensitas Patroli di Wilayah

‎AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan.

‎”Seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

‎”Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.

‎Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan Lombok Tengah dapat terus menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru