Lombok Tengah – Anggota DPRD NTB Dapil 8 Lombok Tengah Lalu Pelita Putra menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025-2026, yang berlansgung di desa taman indah kecamatan pringgarata Lomhok tengah, rabu 5/11/2025.
Pada Kegiatan reses yang juga dihadiri Kepala Desa Taman Indah Suhartandi, lembaga desa dan beberapa tokoh masyarakat dan ratusan peserta yang ada di desa taman indah.
Pada reses tersebut beberpa keluhan masyarakat terkait masalah pembagunan kususnya di bidang infrastruktur maupun di bidang pendidikan yang ada di desa taman indah.
Kondisi tersebut disampaikan langsung warga setempat kepada Ketua Komisi II DPRD NTB dari fraksi PKB, H. Lalu Pelita Putra.
Menanggapi keluhan dan curhatan warga itu, Lalu Pelita Putra mengatakan bahwa sudah ada pihak-pihak yang berwenang melakukan penanganan jalan rusak. Kondisi jalan rusak parah tidak saja berada di ruas jalan dusun dan desa. Namun juga juga ruas jalan kabupaten.
Namun demikian, sebagai wakil rakyat Lalu Pelita Putra menjelaskan ada ruang-ruang tertentu yang bisa diintervensi wakil rakyat. Misalnya perbaikan jalan lingkungan, jalan usaha tani maupun irigasi.
“Kami di DPRD Provinsi bisa intervensi salah satunya di Jalan Usaha Tani,” terang politisi PKB itu.
Menurut Pelita, penanganan jalan bisa maksimal jika dilakukan alih status. Seperti ruas jalan desa dialih statuskan menjadi ruas jalan kabupaten. Begitu juga jalan kabupaten dialihstatuskan menjadi jalan provinsi.
“Pola ini bisa membantu penanganan jalan-jalan yang rusak. Kita berharap jalan jalan itu bisa segera dialihstatuskan oleh pemerintah,” tegasnya.










