Lombok Tengah – Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan satu unit mobil ambulans jenazah kepada RSUD Praya dalam rangkaian apel pagi bersama seluruh jajaran karyawan rumah sakit, Senin (26/01/2026). Penyerahan ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan standar pelayanan publik pasca-kenaikan status RSUD Praya.
Dalam arahannya, Wabup Nursiah menekankan bahwa perubahan status RSUD Praya dari tipe C menjadi tipe B harus dibarengi dengan transformasi kualitas pelayanan yang nyata. Menurutnya, fasilitas medis yang mumpuni tidak akan berarti tanpa aspek kemanusiaan yang menyertainya.
“Dengan naiknya tipe RSUD Praya, tentu dibutuhkan wujud pelayanan yang lebih khusus dan manusiawi. Salah satunya melalui layanan pengantaran jenazah gratis bagi warga Lombok Tengah yang meninggal dunia di sini,” tegas Wabup Nursiah.
Layanan ini dirancang untuk meringankan beban keluarga yang berduka dengan memastikan jenazah diantar hingga ke rumah duka tanpa biaya sepeser pun. Untuk menjamin kualitasnya, operasional ambulans akan dikelola oleh sopir terlatih yang bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Komitmen Kualitas dan Empati
Menyambut hal tersebut, Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansyah, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi pimpinan. Ia memastikan bahwa saat ini seluruh pasien yang meninggal dunia di RSUD Praya sudah dapat menikmati layanan pengantaran gratis sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan yang lebih berempati.
“Kami menyadari masih ada kekurangan, dan kami selalu terbuka menerima kritik serta saran dari masyarakat demi perbaikan layanan ke depan,” ujar dr. Mamang.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap kehadiran RSUD Praya sebagai rumah sakit rujukan tipe B benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, tidak hanya dari sisi penanganan medis, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kemanusiaan yang berkeadilan.









