ITDC Buka Suara Terkait Laporan Dugaan Korupsi Program Pemukiman Kembali Mandalika ke KPK

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah— PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC resmi menanggapi laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada Program Pemukiman Kembali (Resettlement Action Plan) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Corporate Secretary ITDC, I Gusti Ngurah Agung Dwipramana, menegaskan bahwa pihak BUMN menghormati hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan hukum. Namun, ia meluruskan posisi dan kewenangan ITDC agar tidak terjadi salah paham di masyarakat.

Adapun Program Pemukiman Kembali (Resettlement Action Plan) merupakan
program yang disusun dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh berbagai
stakeholder sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, sebagai bagian
dari upaya penanganan dampak sosial atas pembangunan Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) Mandalika.

“Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan masyarakat terdampak pengembangan kawasan memperoleh penanganan yang layak melalui proses relokasi dan penataan kembali permukiman sesuai ketentuan yang berlaku,”ternagnya.

Baca Juga :  Komitmen Kembangkan Masyarakat, ITDC Lakukan Pemetaan Potensi Sumber Daya di Enam Desa Penyangga The Mandalika

Perlu kami tegaskan bahwa ITDC tidak memiliki kewajiban maupun kewenangan dalam penetapan penerima manfaat, pemberian kompensasi kepada masyarakat,
serta pengelolaan anggaran Program Pemukiman Kembali (PPK).

Sehubungan dengan hal tersebut, ITDC tidak melakukan pembayaran, penyaluran, maupun pengelolaan dana kompensasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan program
tersebut.

Keterlibatan ITDC dalam PPK terbatas pada dukungan terhadap proses penataan
kawasan melalui penyediaan lahan sementara dan fasilitas pendukung bagi
masyarakat terdampak.

Dalam pelaksanaannya, ITDC menyediakan lahan sementara di HPL No. 94 berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah pada tahun 2019 untuk digunakan sebagai lokasi resettlement sementara
bagi masyarakat terdampak yang menempati area pengembangan kawasan Mandalika hingga lokasi resettlement di Desa Ngolang siap.

Baca Juga :  Ramai-Ramai Dukung "Super Mario", Pembalap Indonesia jelang Moto3 2022

Selain itu, ITDC turut mendukung penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas guna menunjang kebutuhan masyarakat selama masa transisi.

“ITDC meyakini bahwa seluruh fakta dan informasi terkait pelaksanaan program tersebut dapat dijelaskan secara utuh melalui mekanisme yang berlaku dan senantiasa menjalankan seluruh kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,”katany.

Sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan verifikasi guna menguji validitas informasi, kelengkapan data, serta relevansi bukti awal yang disampaikan oleh pelapor.

ITDC akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru