Lombok Tengah – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Hla itu disampaikan saat menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (23/7/2026).
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Pathul.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Menurutnya, tema tersebut menjadi pengingat bahwa anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk didengar pendapatnya dan dilibatkan sesuai usia serta tingkat kematangannya.
“Anak-anak bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan,” katanya.
Pathul menekankan, upaya perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Ia menyebut keluarga sebagai benteng pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Namun, seluruh elemen masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
“Keluarga menjadi pelindung pertama dan utama bagi anak. Namun, seluruh unsur masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Selain perlindungan di lingkungan rumah, sekolah, dan ruang publik, Pathul juga mengingatkan pentingnya menjaga anak di ruang digital. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali literasi digital dan pendampingan agar terhindar dari perundungan, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan di dunia maya.
“Kita harus memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya dan terpenuhi seluruh haknya, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang digital,” ujarnya.
Pathul mengajak seluruh masyarakat Loteng menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap anak-anak Loteng tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing, sehingga mampu membawa kemajuan bagi daerah maupun bangsa.
“Sayang anak berarti sayang terhadap masa depan Lombok Tengah dan masa depan Indonesia. Mari bersama-sama melindungi anak, mendengarkan suara mereka dan memberikan ruang yang luas agar mereka dapat tumbuh serta meraih cita-citanya,” pungkasnya.









