Kemenkumham Terbitkan SK PBNW Terbaru Mengacu Putusan PK Mahkamah Agung

- Jurnalis

Kamis, 17 Desember 2020 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan SK terbaru untuk Perkumpulan Nahdlathul Wathan (NW) dan kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) hasil Muktamar XIV di Mataram 2019. SK terbaru tersebut sesuai dengan keputusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

SK Kemenkumham tersebut bernomor AHU 0001269.AH.0108 tertanggal 30 November 2020. Diterbitkan mengacu pada putusan Mahkamah Agung dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali Nomor: no 278 pk/pdt/2020, tertanggal 15 Mei 2020.

Terbitnya SK Nahdlatul Wathan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) Tuan Guru Bajang KH Muhammad Zainuddin Atsani saat menggelar Rapat Konsolidasi dan Silaturahim Nasional secara virtual dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan seluruh Indonesia, Rabu (16/12).

“Alhamdulillah, Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan persetujuan dan pengakuan atas kepengurusan yang sah atas perkumpulan Nahdlatul Wathan berdasarkan hasil Muktamar XlV tanggal 25-27 Juni 2019 yang diselenggarakan di Mataram,” kata ulama muda kharismatik tersebut.

Baca Juga :  Nelayan Asal Waworada Ditemukan Meninggal Dunia

Mengawali penyampaiannya, Rektor IAIH NW Lotim ini terlebih dulu membacakan wasiat Pendiri NW Almagfurulah Maulanasyaikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid, sebagai penyemangat bagi pengurus NW se-Indonesia.

Dia lalu menyampaikan kondisi NW terkini. Bagaimana semua telah kelir dan bersih setelah diterbitkannya SK kepengurusan PBNW oleh Kemenkumham. Kepada seluruh hadirin yang hadir, TGB Atsani juga bercerita secara singkat awal mula polemik di tubuh NW sehingga sampai terjadi proses gugatan hukum berkepanjangan.

Dalam Rapat Konsolidasi tersebut, juga dilakukan dialog dan diskusi terkait perkembangan dan perjuangan NW di daerah masing-masing. “Harapan saya, bagaimana organisasi NW ini terus berjalan kendati dalam kondisi pandemi Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Tim Maiq - Meres : Jangan Percaya Pada Oknum Untuk Jual Beli Jabatan

Saat dirinya terpilih sebagai Ketua PBNW, dirinya berjanji untuk membawa NW berlari menuju kejayaan seperti yang dicita-citakan Almagfurullah Maulanasyaikh.

Karena itu, dia berharap kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan se Indonesia, agar segera melakukan konsolidasi dan penguatan pengurus dalam menjalankan program kerja yang sempat tertunda.

“Termasuk soal izin pondok pesantren maupun madrasah NW,” katanya.

Dalam rakor tersebut, masing-masing pengurus daerah memantapkan tekad berkontribusi membangun bangsa lewat semangat dan perjuangan NW di bidang dakwah, pendidikan, dan ekonomi.(red)

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru