Sukses Kelola Anggaran Kesehatan Covid-19, Pemprov NTB Terima LHP dari BPK

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penanganan Pandemi Covid-19 dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Jumat (18/12) di Auditoroum BPK RI Jalan Udayana Mataram.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTB atas pemeriksaan yang sudah dilakuan kepada Pemprov NTB dalam penanganan dan pengelolaan anggaran bagi penanganan Kesehatan Covid-19 di NTB. “Segala hal yang menjadi catatan BPK RI kepada kami akan kami evaluasi dan menjadi masukan berharga untuk penanganan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik pada masa-masa yang akan datang. Kami berharap kerjasama yang seperti ini bisa dipertahankan dan bahkan bisa ditingkatkan,” kata Gubernur didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, S.Kom, M.Kom Kepala Inspektorat NTB Ibnu Salim dan Kepala BPKAD NTB.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Perbaikan Sirkuit 459 dan Jembatan Lantan

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Heri Purwanto menjelaskan, berdasarkan hasil kinerja atas efektivitas penanganan pandemi covid-19 bidang Kesehatan, BPK memberi kesimpulan Pemda NTB cukup efektip dalam melakukan pengelolaan anggaran bagi penanganan pandemi Covid-19 bidang Kesehatan. Sementara hasil pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19, BPK menyimpulkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan Covid-19 dalam semua hal yang material kecuali beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pendampingan Kampanye Sadar Wisata 5.0 Wujudkan Kolaborasi Industri dan Desa Wisata di Lombok

“Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang Kesehatan pada Pemprov NTB dengan lingkup pemeriksaan meliputi pengelolaan atas pengujian, penelusuran kasus, perawatan dfan edukasi serta sosialisasi/komunikasi,” ujar Heri.

Heri menambahkan, mengacu pada visi BPK menjadi pendorong pencapaian tukuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat melalui rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan sesuai dengan kebutuhan steakholder. Mellaui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Pemprov NTB diharapkan akan membuat dan melaksdanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran, mengingat rekomendasi hasil pemeriksaan mempunyai karakteristik. Diantaranya rekomendasi diberikan hanya kepada pihak yang bertanggungjawab dan rekomendasi harus disampaikan sejalan dengan tujuan, temuan dan kesimpulan pemeriksaan.(red)

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru