Liburan ke Tempat Wisata Mandalika, Pengelola Dan Wisatawan Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pengelola dan Wisatawan yang berkunjung ke Obyek Wisata dikawasan Mandalika diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Momen libur Natal dan tahun baru 2021 berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, sehingga wajib diantisipasi sedini mungkin,” ungkap Kapolsek Kuta Iptu Muhamad Fajri.

Kapolsek mengaku, telah memerintahkan personelnya baik yang terlibat operasi Lilin Rinjani 2020 maupun yang tidak terlibat untuk melakukan pemantauan ke Objek wisata dan pengunjung di wilayah kawasan Mandalika. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. “Personel yang terlibat Ops Lilin maupun yang tidak terlibat terus mengingatkan pengelola dan pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Asik Maen Judi, 6 Warga Jonggat Diringkus Polisi

Dijelaskan, pemantauan tempat obyek wisata dinilai penting mengingat obyek wisata merupakan salah satu prioritas utama pengamanan selain tempat ibadah dan pusat perbelanjaan saat operasi lilin rinjani 2020 berlangsung. Apa lagi saat ini sedang momen libur Natal dan Tahun Baru 2021, sehingga pengunjung biasanya cukup banyak.

“Kita ingatkan para pengunjung secara persuasif dan tetap mengedepankan sikap humanis. Apabila ditemukan ada kerumunan tanpa protokol kesehatan, bisa kita bubarkan sesuai Maklumat Kapolri dan Surat edaran Bupati Lombok Tengah tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021,” ujarnya.

Baca Juga :  THR Untuk PNS Segera Keluar

Hal itu agar para pengunjung selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Dan yang tidak kalah penting adalah pengunjung dari luar kota agar menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

“Para pengunjung harus menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan pengunjung dari luar daerah bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19,” ungkap Fajri.(red)

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB