Operasi Lilin Rinjani 2020, Polres Loteng Bagikan Masker Ke Pengunjung Tempat Wisata

- Jurnalis

Minggu, 27 Desember 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah menggelar aksi bagi masker dan edukasi kepada masyarakat pengunjung tempat wisata pantai Selong Belanak, minggu (27/12/2020).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Wakapolres Kompol Ketut Tamiana menjelaskan bahwa dalam operasi lilin rinjani 2020 ini, selain lakukan pengamanan personel juga membagikan masker dan lakukan sosialisasi kepada para pengunjung. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat dengan humanis dan mengedukasi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat bisa terus mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kompol Tmiana.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Wilayah, Satgas TMMD Patroli Malam

Kompol Tamiana menambahkan bahwa operasi Lilin 2020 ini polres Lombok Tengah mempunyai 8 Pos, yakni 2 pos pelayanan di Bandara dan kota Praya, 4 pos pengamanan di Batukliang, Kuta, Pantai Tanjung An, Pantai Selong Belanak dan dua pos tetap yakni Pos Batu Jai dan Pos Labulia.

“Penyelenggaraan operasi lilin kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, penugasan personel di lapangan tak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan penerapan prokes benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan dengan benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kerumunan Dimalam Bau Nyale, Polres Loteng Terjunkan 350 Personil Gabungan TNI-Polri

Wakapolres berharap, agar masyarakat mempedomani Maklumat kapolri dan surat edaran Bupati Lombok Tengah nomor 338/74/Humas tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Nata dan Tahun Baru 2021 di Lombok Tengah.

“Masyarkat dihimbau agar tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru baik didalam atau diluar ruangan, dilarang menyalakan petasan atau kembang api dan sejenisnya serta dilarang untuk pesta miras. Alangkah indahnya apabila malam tahun baru kita isi dengan kegiatan ibadah dirumah,” kata Tamiana.(red)

Berita Terkait

Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM
Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:28 WIB

Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB