Operasi Lilin Rinjani 2020, Polres Loteng Bagikan Masker Ke Pengunjung Tempat Wisata

- Jurnalis

Minggu, 27 Desember 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah menggelar aksi bagi masker dan edukasi kepada masyarakat pengunjung tempat wisata pantai Selong Belanak, minggu (27/12/2020).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Wakapolres Kompol Ketut Tamiana menjelaskan bahwa dalam operasi lilin rinjani 2020 ini, selain lakukan pengamanan personel juga membagikan masker dan lakukan sosialisasi kepada para pengunjung. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat dengan humanis dan mengedukasi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat bisa terus mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kompol Tmiana.

Baca Juga :  Tim Asistensi Yanlik Kunjungi Polres Loteng

Kompol Tamiana menambahkan bahwa operasi Lilin 2020 ini polres Lombok Tengah mempunyai 8 Pos, yakni 2 pos pelayanan di Bandara dan kota Praya, 4 pos pengamanan di Batukliang, Kuta, Pantai Tanjung An, Pantai Selong Belanak dan dua pos tetap yakni Pos Batu Jai dan Pos Labulia.

“Penyelenggaraan operasi lilin kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, penugasan personel di lapangan tak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan penerapan prokes benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan dengan benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas TNI-Polri Gencarkan Serbuan Vaksinasi Kepada Masyarakat Di Lombok Tengah

Wakapolres berharap, agar masyarakat mempedomani Maklumat kapolri dan surat edaran Bupati Lombok Tengah nomor 338/74/Humas tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Nata dan Tahun Baru 2021 di Lombok Tengah.

“Masyarkat dihimbau agar tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru baik didalam atau diluar ruangan, dilarang menyalakan petasan atau kembang api dan sejenisnya serta dilarang untuk pesta miras. Alangkah indahnya apabila malam tahun baru kita isi dengan kegiatan ibadah dirumah,” kata Tamiana.(red)

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB