Dandim 1620/Loteng Menyerahkan Santunan JKK-GUGUR kepada Keluarga Praka Dedi

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, – Dandim 1620/Loteng, Letkol Inf I.Putu Tangkas Wiratawan bersama Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Mataram ibu Desiana Novitasari, menyerahkan santunan risiko kematian khusus program jaminan kecelakaan kerja (JKK- GUGUR) kepada keluarga Praka Anumerta Dedi Hamdani.

Penyerahan JKK-GUGUR dari PT Asabri (Persero) Cabang Mataram kepada keluarga Praka Anumerta Dedi Hamdani sebesar Rp. 450.000.000, berlangsung di Aula Kodim, Senin 1 Februari 2021.

Dandim Letkol Inf I.Putu Tangkas Wiratawan santunan JKK-GUGUR ini dari negara untuk Praka Anumerta Dedi Hamdani yang gugur dalam melaksanakan tugas sehingga mendapatkan hak- haknya dari negara.

“Kita semua wajib mensyukuri atas pemberian hak-hak ini dari negara untuk membantu mengurangi beban keluarga yang di tinggalkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Wabup Lombok Tengah Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Sementara itu, Desiana Nivitasari, menyampaikan bahwa, dari Kancab PT ASABRI (Persero) Mataram menyerahkan santunan resiko kematian khusus atau Jaminan Kecelakaan Kerja Gugur. Seperti diketahui bersama, putra terbaik bangsa yang bernama Praka Anumerta Dedi Hamdani anggota Yonif Raider 408 Dam IV/Diponegoro telah gugur dalam kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua, tanggal 22 Januari 2021.

Sesuai dengan permintaan dari keluarga, jenazah disemayamkan dikampung halamannya di Lombok Tengah, maka dari itu, Asabri bekerjasama dengan Kodim 1620/Loteng dan BRI Cabang Praya untuk melaksanakan penyerahan Santunan Jaminan Kematian Khusus atau JKK-Gugur kepada ahliwaris.

Desiana menjelaskan, berdasarkan PP No 102 Tahun 2015 yang telah diperbaharui menjadi PP No 54 Tahun 2020 PT ASABRI (Persero) diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk melayani peserta anggota TNl/Polri/ Pns Kemhan dan Pns Polri dalam mengelola program antara lain, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (1km), dan Jaminan Pensiun.

Baca Juga :  Jelang Pergatian Tahun, Babinsa Kuta Bersinergi Dengan Perangkat Desa Ciptkan Kondisi Keamanan KEK Mandalika

Seperti diketahui lanjutnya, anggota TNI dan POLRI ini memiliki resiko yang sangat tinggi dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan keutuhan Negara Republik Indonesia, maka dari itu pada tahun 2020 melalui PP no 54 Tahun 2020 pemerintah menaikan jumlah bantuan premi utk program JKK dan JKM yang sebelumnya 1,08 persen dari gaji pokok menjadi 1,43 persen.

“Dalam pengurusan klaim di Asabri tidak dikenakan biaya apapun,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru