Dandim 1620/Loteng Menyerahkan Santunan JKK-GUGUR kepada Keluarga Praka Dedi

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, – Dandim 1620/Loteng, Letkol Inf I.Putu Tangkas Wiratawan bersama Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Mataram ibu Desiana Novitasari, menyerahkan santunan risiko kematian khusus program jaminan kecelakaan kerja (JKK- GUGUR) kepada keluarga Praka Anumerta Dedi Hamdani.

Penyerahan JKK-GUGUR dari PT Asabri (Persero) Cabang Mataram kepada keluarga Praka Anumerta Dedi Hamdani sebesar Rp. 450.000.000, berlangsung di Aula Kodim, Senin 1 Februari 2021.

Dandim Letkol Inf I.Putu Tangkas Wiratawan santunan JKK-GUGUR ini dari negara untuk Praka Anumerta Dedi Hamdani yang gugur dalam melaksanakan tugas sehingga mendapatkan hak- haknya dari negara.

“Kita semua wajib mensyukuri atas pemberian hak-hak ini dari negara untuk membantu mengurangi beban keluarga yang di tinggalkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  32 Pembalap Liar Terjaring Patroli Unit Reaksi Cepat Polda NTB

Sementara itu, Desiana Nivitasari, menyampaikan bahwa, dari Kancab PT ASABRI (Persero) Mataram menyerahkan santunan resiko kematian khusus atau Jaminan Kecelakaan Kerja Gugur. Seperti diketahui bersama, putra terbaik bangsa yang bernama Praka Anumerta Dedi Hamdani anggota Yonif Raider 408 Dam IV/Diponegoro telah gugur dalam kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua, tanggal 22 Januari 2021.

Sesuai dengan permintaan dari keluarga, jenazah disemayamkan dikampung halamannya di Lombok Tengah, maka dari itu, Asabri bekerjasama dengan Kodim 1620/Loteng dan BRI Cabang Praya untuk melaksanakan penyerahan Santunan Jaminan Kematian Khusus atau JKK-Gugur kepada ahliwaris.

Desiana menjelaskan, berdasarkan PP No 102 Tahun 2015 yang telah diperbaharui menjadi PP No 54 Tahun 2020 PT ASABRI (Persero) diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk melayani peserta anggota TNl/Polri/ Pns Kemhan dan Pns Polri dalam mengelola program antara lain, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (1km), dan Jaminan Pensiun.

Baca Juga :  KPU Lobar Ajak Parpol Terlibat Proses Pendataan Penduduk Lobar

Seperti diketahui lanjutnya, anggota TNI dan POLRI ini memiliki resiko yang sangat tinggi dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan keutuhan Negara Republik Indonesia, maka dari itu pada tahun 2020 melalui PP no 54 Tahun 2020 pemerintah menaikan jumlah bantuan premi utk program JKK dan JKM yang sebelumnya 1,08 persen dari gaji pokok menjadi 1,43 persen.

“Dalam pengurusan klaim di Asabri tidak dikenakan biaya apapun,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru