Beraksi di 18 TKP, Dua Pelaku Jambret Dibekuk Tim Puma Polres Lobar

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat, melakukan penangkapan dua orang pelaku jambret yang sangat meresahkan, dimana komplotan ini melakukan aksinya hingga di 18 TKP.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., mengatakan kawanan tersangka Jambret ini beraksi tidak hanya di Wilayah Hukum Polres Lobar saja, namun juga kerap beraksi di Mataram, Selasa (9/2/2021).

“Aksi terakhirnya di Pinggir Jalan Dsn Jembatan Kembar Ds Jembatan Kembar Timur, Kec Lembar, Kab lobar, menimpa seorang korban Laki-laki yang masih dibawah umur, warga Ds. Jembatan Kembar Timur, Lembar,” ungkapnya

Dalam menjalankan aksinya, dilakukan secara mobiling, menyasar calon korban yang sedang lengah, dan mengincar barang-barang berharga korban.
“Dua orang tersangka berhasil kami amankan, diantaranya SH, Laki-laki, 20 tahun, warga Dsn. Teluk Waru, Ds. Labuan Tereng, Kec. Lembar, Kab. Lombok Barat dan JA Laki-laki,18 Tahun, warga Dsn. Eyat Mayang Barat, Ds. Eyat Mayang Kec. Lembar Kab. Lombok Barat,” terangnya.

Baca Juga :  Siapkan Caleg Petarung Ideologis, PDIP Pasang Target Tinggi di NTB pada Pemilu 2024

Kasat Reskrim menjelaskan awal mula peristiwa jambret yang dilakukan oleh kawanan ini, dimana pada pukul 23.45 wita, korban sedang berjalan di Ds Jembatan Kembar Timur, Kec Lembar, Kab lobar, sambil memainkan HP miliknya, Jumat (25/12/2020).

“Tiba-tiba datang dua orang menggunakan Sepeda Motor Tracker, berhenti di depan Korban dan satu orang langsung turun mengambil Hp milik Korban kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Setelah berhasil mengambil HP korbannya, berupa satu unit HP Redmi 8A Warna Hitam, para pelaku ini langsung melarikan diri, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 juta.

“Atas peristiwa ini, langsung kami tindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus Pencurian (Jambret) tersebut,”ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Puma Polres Lobar mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Dsn. Eyat Mayang Barat, Ds. Eyat Mayang, Kec. Lembar, Kab. Lombok barat, Senin (8/2/2020).

“Kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku JA dan mengakui perbuatannya melakukan Penjambretan tersebut bersama SU,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Bermodalkan pengakuan dari JA, kemudian Polisi melakukan peyelidikan terhadap keberadaan SU dan diketahui bahwa SU sedang berada di rumahnya.

“Tim Puma juga berhasil mengankan SU tanpa perlawanan dirumahnya, dan mengakui telah melakukan Penjambretan di TKP tersebut,” imbuhnya.

Dari keterangan kedua Pelaku, mengakui sering melakukan Penjambretan di beberapa wilayah Hukum Polres Lombok Barat dan Wilayah Hukum Polresta Mataram .

Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat saja, para pelaku mengaku pernah melakukan aksi kejahatannya di 18 TKP di sekitar Wilayah Lembar, Gerung, Jalan By Pass Bil II, Kediri, Labuapi, hingga sekotong.

Sedangkan di Wilayah Hukum Polresta Mataram kedua terduga pelaku mengakui beberapa TKP diantarnya Pagutan, Pagesangan, Islamic Center, dan jalan Udayana

“Selanjutnya barang bukti berupa satu unit Hp Redmi 8A Warna Hitam, termasuk beberapa unit HP dari hasil pengembangan,” jelasnya.(red)

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB