Polda NTB Amankan Pelaku Maling di Kantor PMI Yang Bawa Brankas Berisi 653 Juta

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kantor Unit Donor Darah PMI, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di Jalan Bung Hatta No.3b Lingkungan Pajang Timur Kelurahan Pejanggik Kecamatan Selaparang Kota Mataram dibobol maling.

Maling yang membobol kantor PMI berhasil membawa kabur satu buah brankas yang berisi uang kas PMI sebesar Rp 653.500.000, satu buah buku tabungan bank BTN yang masih kosong, satu lembar sertifikat tanah atas nama Dr Retno Tri Wulandari, 3 (tiga) Buah BPKB kendaraan roda 4 (empat), dan dua Buah kunci serep kendaraan roda 4.

“Atas kejadian tersebut PMI mengalami kerugian sebesar Rp. 722.500.000,-,” jelas kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata saat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, Senin, (8/2/2021)

Peristiwa terbobolnya kantor PMI tersebut, diketahui pada Minggu 21 Februari 2021 sekira jam 03.00 Wita, oleh salah satu petugas kebersihan ditempat itu.

Saat itu dia hendak membersihkan ruang keungan PMI, dia kaget melihat ruangan tersebut acak acakan, jendela kantor terbuka dan berangkas PMI yang sudah raib.

Terungkapnya pelaku pembobol kantor PMI, berawal dari informasi yang diberikan oleh EL seorang tahanan asal Jempong Kota Matatam yang ditangkap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus yang lain pada 5 Maret 2021 lalu.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Pringgarata Gelar Lomba Karaoke untuk Umum

EL menerangkan bahwa pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisil HM alias US atau SN dan orang yang berinisial D.

Setelah itu, Tim Puma Polda NTB melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa HM sedang bersembunyi diwilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur.

Singkatnya Tim Puma Polda NTB pada hari Minggu tanggal 7 Maret 2021 menuju lokasi persembunyian HM. Mengetahui dirinya dicari petugas HM berusaha melarikan diri lewat atap rumahnya, usahanya melarikan diri gagal, karena HM terjatuh dari atap rumahnya saat di kejar.

“HM Hampir di gebuk masa, namun Tim kami berhasil amankan HM dari amukan masa tersebut, namun karena HM hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa tim melumpuhkan HM dengan timah panas,” jelas Artanto.

Setelah diintrogasi HM mengakui perbuatannya, dan uang yang didapat dari hasil pencurian itu sudah dipakai sebagian untuk beberapa hal seperti membayar hutang, beli motor dan di bagi kepada temannya yang lain.

Dari HM polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor (SPM) Jenis Kawasaki LX 150 warna hijau yang sudah diganti catnya menjadi warna kuning besrta BPKB dan STNK nya, yang dibeli dari hasil pembagian uang sehabis melakukan pencurian tersebut.

Selain itu polisi juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Cream yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa

Berikutnya barang bukti satu Unit SPM Honda Scoopy warna putih yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.

Satu unit sepeda motor lagi jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku inisial D melakukan pencurian di tempat lain.

Pada saat digeledah ditemukan uang tunai Sebesar Rp 200.000,- yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan Hasil Curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar.

Selanjutnya Pelaku dan BB dibawa menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“sementara Hasil Pencurian di PMI, Pelaku mendapatkan Bagian Hasil Kejahatan Sebesar Rp 300.000.000,- dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna Orange dengan harga Rp 22.250.000,- ,” jelas Artanto.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menambahkan bahwa Pelaku merupakan Residivis dan pernah menjalani Hukuman di Lapas Mataram dengan Kasus yang sama.

Sementara temannya yang berinisial D masih dalam pengejaran polisi,”sementara hanya HM dan BB nya yang kita amankan menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk saudara D tim kami sedang mencari keberadaannya,” tutupnya.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru