Unit Patmor Bubarkan Balap Liar di Jalur Dua Amahami

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima – Balapan liar di Jalur Amahami yang sering meresahkan warga dibubarkan unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota, Minggu (14/3). Hasilnya 9 Unit sepeda motor diamankan karena diduga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya unit Patmor menerima laporan masyarakat bahwa di jalur 2 Amahami sedang ada balap liar oleh sekelompok warga. Balap liar itu sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warga yang sedang istrahat.

Baca Juga :  Ali Muhtasom Nahkodai Poltekpar Lombok Gantikan Herry Rahmat Widjaja

Tidak menunggu lama, tim menuju lokasi para pembalap serta penjudi balap liar yang mengetahui unit Patmor datang lari berhamburan dan meninggalkan 9 Unit motor di loaksi balap liar, “Diduga motor yang kami amankan ini adalah motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” ungkapnya, Senin (15/3).

Usai membubarkan para pembalap kata Jufrin, tim meminta para penonton untuk tidak lagi datang menonton jika ada balap liar, selain sangat berbahaya, juga akan mempermudah penyebaran Covid-19, karena terjadi kerumunan.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Pimpin Pelaksanaan Lat Pra Ops Bina Kusuma Rinjani Tahun 2022

Bagi siapapun yang ikut terlibat dalam balap liar tadi malam atau balap liar sebelumnya, mulai sekarang tidak diperbolehkan lagi untuk menggunakan Jalur Amahami, dijadikan arena balap liar.

Jika ditemukan lagi dan ditangkap, maka akan diproses sesuai aturan. “Jika motor diamankan itu memiliki surat lengkap, mereka bisa langsung ke Pos Kota untuk mengambil kendaraan,” katanya.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB