Bangunan RTG Tidak Sesuai Spesifikasi, Dandim 1620/Loteng Perintahkan Bongkar Dan Harus di Bangun Kembali

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.I.P bersama Kordinator Wilayah (Korwil) Lombok Tengah dan tim fasilitator terpadu melakukan penindakan dengan membongkar tiga unit Rumah Tahan Gempa (RTG) yang tak sesuai spesifikasi. Pembongkaran dilakukan di tiga titik di Kecamatan Batukliang Utara. Tindakan ini demi mencegah buruknya kualitas hunian korban gempa yang dibangun dari Dana Siap Pakai (DSP) Pemerintah Pusat.

Dalam penindakan pembongkaran yang dilakukkan tim fasilitator terpadu bersama Korwil dan pemilik rumah berlangsung di Dusun Stiling 1, stiling 2 dan Dusun Stiling 3 Desa Stiling kecamatan batukliang Utara Lombok tengah, Rabu (17/3/2021).

Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.I.P sehari setelah melakukkan peninjauan ke lokasi RTG mengatakan, ada banyak catatan dan problem yang di temukan terhadap rumah yang di bangun oleh para tukang, untuk itu Dandim memerintahkan kepada tim fasilitator terpadu agar melakukkan pembongkaran terhadap 3 unit rumah RTG yang di bangun tidak sesuai dengan spek atau tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah di tentukan.

Baca Juga :  Dinas Sosial Lombok Tengah Berikan Alat Serta Pelatihan Kepada Kelurga Disabilitas

“Saya perintahkan untuk bangunan yang salah dan tidak sesuai dengan ketentuan harus di bongkar dan lakukkan pembangunan ulang sesuai dengan spesifikasinya,”jelas Dandim.

Selain penindakan dan pembongkaran, ada juga langkah perbaikan dan perkuatan struktur bangunan. Dicontohkannya, besi yang tidak sesuai spesifikasi, pemasangannya yang tidak sesuai, pondasi bangunannya miring disisipkan besi tambahan. ‘’Pondasinya yang rapuh dan bengkok, atau bantalan cornya miring, ya harus kita bongkar,’’ tegasnya.

Selain itu Dandim juga mengingatkan agar aplikator sebagai pihak ketiga yang teken kontrak dengan Pokmas, bertanggung jawab dengan membangun sesuai juklak juknis (RAB) bangunan sesuai rekomendasi.

Baca Juga :  Sambut KTT ASEAN 2023, ITDC Terima Kunjungan Presiden RI Joko Widodo Di Golo Mori

‘’Kita jauh-jauh hari sudah ingatkan, untuk pembangunannya agar di sesuaikan dengan aturan dan tukang nya juga harus terus di awasi agar mereka tidak asal membangun tapi tau bagaimana aturan, ukuran dan bentuk rumah yang sesuai dalam gambar,”ujarnya Dandim sambil mengingatkan.

Menurutnya, dalam pembangunan RTG tersebut Aplikator menggunakan tukang lokal bertujuan untuk memberdayaan masyarakat setempat namun sebaliknya para tukang tersebut jangan kerja asal asalan sehingga mempengaruhi kualitas bangunan milik korban gempa.

“karena Begitu rumah ini jadi, nanti akan kita serahkan kepada masyarakat untuk itu jangan sampai mengecewakan masyarakat” pungkasnya.

Berita Terkait

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran
Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB
ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:45 WIB

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Berita Terbaru