Kecelakaan Beruntun, Satu Korban Meninggal Dunia

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Tabrakan beruntung melibatkan setidaknya lima kendaraan terjadi di jalan raya Praya-Kopang di Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah (Loteng), Senin 22 Marat 2021.

Satu orang dinyatakan meninggal dunia dilokasi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 16.00 wita tersebut. Polisi pun masih menyelidiki penyebab terjadinya tabrakan beruntun tersebut.

Namun dugaan awal tabrakan terjadi akibat salah satu kendaraan mengalami rem blong. Hingga menabrak kendaraan lainya. “Kita sudah melakukan olah TKP, untuk menyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ini,” sebut Kasat Lantas Polres Loteng AKP Donny Wira Setiawan.

Tabrakan sendiri bermula saat kendaran Hino nopol B 9939 UX yang dikendarai oleh HP berjalan beriringan dengan kendaran Hino B 9625 UEI yang dikemudikan oleh YP. Kedua kendaraan besar tersebut datang dari arah utara menuju ke selatan. Sampai dilokasi kejadian, tiba-tiba ban kendaraan yang dikemudikan YP pecah dan langsung dan menabrak kendaran Hino B 9939 UX.

Baca Juga :  Gubernur: Cegah Korupsi, OPD Pemprov NTB Diminta Maksimalkan Koordinasi dengan KPK

Kedua kendaraan tersebut pun berhenti dipinggir jalan. Selain untuk menganti ban yang pecah juga mengganti bagian kepala kendaraan yang ringsek. Salah seorang kondentur atas nama Wawan lantas memasang dongkrat. Tiba-tiba dari arah yang sama, datang truk Fuso EA 8738 A yang dikemudikan DH, asal Moyo Utara Sumbawa Barat.

Truk Fuso tersebut diduga mengalami rem belong setelah melewati jalan yang menurun. Sehingga sopir tidak kuasa mengendalikan laju kendaraan dan menabrak kendaran Hino B 9625 UEI yang tengah terparkir serta Wawan yang tengah memasang dongkrat.

Baca Juga :  Di Depan Menparekraf, GM AP1 Lombok Paparkan Kesiapan Bandara Lombok Sambut MotoGP Mandalika

Tidak hanya itu, kendaraan Xenia DR 1227 SA serta sepeda motor Yamaha Nmax DR 2854 UF yang tengah melintas juga terkena badan Fuso.

“Akibat kejadian tersebut Wawan meninggal dunia langsung dilokasi kejadian,” sebutnya.

Warga yang berada disekitar lokasi kejadian pun berhamburan. Kejadian itu pun sontak menjadi tontotan warga bersama pengendara yang tengah melintas. Kondisi jalan yang ramai sempat membuat arus lalu lintas dijalan tersebut macet. Sejumlah warga juga sempat membantu melakukan evakuasi dan membersihkan kondisi jalan. “Sejumlah barang bukti sudah kita amankan untuk keperluan penyelidikan,” pungkas Donny. (Ad)

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB