Polres Loteng Minta Acara Hajatan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Selama Pandemi

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat meminta kepada masyarakat apabila mengadakan kegiatan hajatan untuk tetap patuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP Evi Nukedamayanti mengatakan bahwa kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan pernikahan, syukuran dan sejenisnya itu diperkenankan dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

“Acara hajatan seperti pernikahan, syukuran dan sejenisnya silahkan dilaksanakan, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Evi saat menghadiri acara undangan rapat sosialisasi terkait penerapan prokes yang diselenggarakan di Kantor Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Selasa (23/3).

Baca Juga :  Gubenru Bang Zul Harap AASMT Buka Perusahaan Di NTB

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimca Praya Barat, Kepala Desa Stanggor, seluruh kadus, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Tidak hanya itu, Evi juga menegaskan bahwa kegiatan adat seperti nyongkolan yang menggunakan kesenian kecimol  untuk sementara agar tidak dilaksanakan selama pandemi Covid-19, mengingat kegiatan tersebut bisa mengundang masyarakat luas sehingga menimbulkan kerumunan yang melibatkan orang banyak.

“Untuk nyongkolan dengan menggunakan kesenian kecimol berdasarkan hasil kesepakatan dengan para tokoh masyarakat dan Kadus sedesa Setanggor di masa pandemi Covid 19 ini ditiadakan karena kesenian kecimol bisa mengundang masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Program 1000 Cendikia NTB, Potensi Solusi Masa Depan

Sementara itu, Kepala Desa Setanggor H. Kamarudin, SH menyampaikan bahwa dari pihak pemerintah Desa bersama seluruh tokoh masyarakat sepakat agar pelaksanaan hajatan oleh warganya tetap akan memperhatikan protokol kesehatan dan untuk kegiatan nyongkolan yang menggunakan kesenian kecimol sementara ditiadakan selama pandemi covid 19.

“Kami dari pemerintah Desa sepakat, dan akan mengawal ketat penerapan prokes saat kegiatan sosial ditengah masyarakat berlangsung,” tandasnya.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru