Dengan Persetujuan Ahli Waris, ITDC Relokasi 191 Makam Yang Berada Di Pemakaman Umum “Emontong”, Dusun Ujung

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), The Mandalika, Lombok, NTB, melakukan relokasi area kuburan atau makam umum “Emontong” seluas kurang lebih 20 are yang terletak di Dusun Ujung, ke lahan makam baru seluas 50 are di Dusun Ujung Daye, dengan jumlah makam yang direlokasi kurang lebih sebanyak 191 makam.

Kegiatan relokasi ini merupakan bagian dari program pembebasan lahan enclave di The Mandalika guna memperlancar pembangunan infrastruktur kawasan, khususnya area fasilitas pendukung Jalan Kawasan Khusus (JKK).

Proses relokasi makam mulai dilakukan secara bersama oleh ITDC dan warga pada hari Jumat (26/03/2020) lalu. Prosesi relokasi pada Jumat lalu dihadiri oleh Camat Pujut Lalu Sungkul, Ketua MUI Lombok Tengah Drs. H. L. Mingre Hamy, serta disaksikan oleh ahli waris pemilik makam, Kepala Dusun Ujung Daye, Kepala Dusun Ujung Lauk, Kepala Dusun Ebunut, Kepala Dusun Rangkep II,beserta Tokoh Agama dan Tokoh Adat lainnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Buka Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengatakan, “Dalam proses pembebasan lahan makam ini, kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis sehingga masyarakat dengan sadar bersedia menerima tawaran relokasi makam tersebut. Dukungan warga ini sangat besar artinya dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika khususnya area
JKK.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kesediaan dan kerelaan warga dusun yang anggota keluarganya dimakamkan pada Makam Emontong, yang telah berbesar hati menerima proses relokasi ini.”ucapnya.

Baca Juga :  Wagub NTB : Percepat Proses Vaksinasi Covid-19

Sebelum relokasi ini dilakukan, ITDC telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada ahli waris makam sejak bulan Januari lalu. Melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan Kepala Desa terkait, Tokoh Agama, Camat Pujut dan Ketua MUI Lombok Tengah ini telah dilakukan pengambilan keputusan atas relokasi makam tersebut dimana disepakati makam akan direlokasi ke lokasi pemakaman yang baru yaitu di HPL 95, Dusun Ujung Daye.

Seluruh proses pemindahan makam juga dilakukan dengan mengikuti tata cara yang telah disepakati oleh ahli waris. Kegiatan relokasi ini sendiri akan berlangsung hingga batas waktu yang menjadi target pemindahan lahan yaitu tanggal 10 April 2021.

Berita Terkait

Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang
Berkah Ramadan Seru 2025, ITDC Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi di The Mandalika
Kementerian Pariwisata Buka Secara Resmi Pendaftaran SBM Poltekpar 2025
Tingkatkan Kualitas Pariwisata, ITDC Gelar Pelatihan Hospitality Operation & Services The Mandalika
InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025
Jelang GT World Challenge Asia 2025, MGPA Tingkatkan Kesiapan dengan Pelatihan Keselamatan
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato Perdana Setelah Di Lantik
ITDC Pertahankan Sertifikasi ISO 37001: 2016, SMAP Perkuat Tata Kelola Bersih di Destinasi Wisata The Golo Mori

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:32 WIB

Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:29 WIB

Berkah Ramadan Seru 2025, ITDC Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi di The Mandalika

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:48 WIB

Kementerian Pariwisata Buka Secara Resmi Pendaftaran SBM Poltekpar 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Pariwisata, ITDC Gelar Pelatihan Hospitality Operation & Services The Mandalika

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:09 WIB

InJourney Dukung Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025

Berita Terbaru