Dengan Persetujuan Ahli Waris, ITDC Relokasi 191 Makam Yang Berada Di Pemakaman Umum “Emontong”, Dusun Ujung

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), The Mandalika, Lombok, NTB, melakukan relokasi area kuburan atau makam umum “Emontong” seluas kurang lebih 20 are yang terletak di Dusun Ujung, ke lahan makam baru seluas 50 are di Dusun Ujung Daye, dengan jumlah makam yang direlokasi kurang lebih sebanyak 191 makam.

Kegiatan relokasi ini merupakan bagian dari program pembebasan lahan enclave di The Mandalika guna memperlancar pembangunan infrastruktur kawasan, khususnya area fasilitas pendukung Jalan Kawasan Khusus (JKK).

Proses relokasi makam mulai dilakukan secara bersama oleh ITDC dan warga pada hari Jumat (26/03/2020) lalu. Prosesi relokasi pada Jumat lalu dihadiri oleh Camat Pujut Lalu Sungkul, Ketua MUI Lombok Tengah Drs. H. L. Mingre Hamy, serta disaksikan oleh ahli waris pemilik makam, Kepala Dusun Ujung Daye, Kepala Dusun Ujung Lauk, Kepala Dusun Ebunut, Kepala Dusun Rangkep II,beserta Tokoh Agama dan Tokoh Adat lainnya.

Baca Juga :  81 Orang Personel Polres Loteng Naik Pangkat

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengatakan, “Dalam proses pembebasan lahan makam ini, kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis sehingga masyarakat dengan sadar bersedia menerima tawaran relokasi makam tersebut. Dukungan warga ini sangat besar artinya dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika khususnya area
JKK.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kesediaan dan kerelaan warga dusun yang anggota keluarganya dimakamkan pada Makam Emontong, yang telah berbesar hati menerima proses relokasi ini.”ucapnya.

Baca Juga :  Lawan Mafia Tanah, LPBH PWNU NTB Siap Bela Warga KSB

Sebelum relokasi ini dilakukan, ITDC telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada ahli waris makam sejak bulan Januari lalu. Melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan Kepala Desa terkait, Tokoh Agama, Camat Pujut dan Ketua MUI Lombok Tengah ini telah dilakukan pengambilan keputusan atas relokasi makam tersebut dimana disepakati makam akan direlokasi ke lokasi pemakaman yang baru yaitu di HPL 95, Dusun Ujung Daye.

Seluruh proses pemindahan makam juga dilakukan dengan mengikuti tata cara yang telah disepakati oleh ahli waris. Kegiatan relokasi ini sendiri akan berlangsung hingga batas waktu yang menjadi target pemindahan lahan yaitu tanggal 10 April 2021.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru