Dengan Persetujuan Ahli Waris, ITDC Relokasi 191 Makam Yang Berada Di Pemakaman Umum “Emontong”, Dusun Ujung

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), The Mandalika, Lombok, NTB, melakukan relokasi area kuburan atau makam umum “Emontong” seluas kurang lebih 20 are yang terletak di Dusun Ujung, ke lahan makam baru seluas 50 are di Dusun Ujung Daye, dengan jumlah makam yang direlokasi kurang lebih sebanyak 191 makam.

Kegiatan relokasi ini merupakan bagian dari program pembebasan lahan enclave di The Mandalika guna memperlancar pembangunan infrastruktur kawasan, khususnya area fasilitas pendukung Jalan Kawasan Khusus (JKK).

Proses relokasi makam mulai dilakukan secara bersama oleh ITDC dan warga pada hari Jumat (26/03/2020) lalu. Prosesi relokasi pada Jumat lalu dihadiri oleh Camat Pujut Lalu Sungkul, Ketua MUI Lombok Tengah Drs. H. L. Mingre Hamy, serta disaksikan oleh ahli waris pemilik makam, Kepala Dusun Ujung Daye, Kepala Dusun Ujung Lauk, Kepala Dusun Ebunut, Kepala Dusun Rangkep II,beserta Tokoh Agama dan Tokoh Adat lainnya.

Baca Juga :  Jadi Temuan BPK, Anggota DPRD NTB TGH Najamudin Minta Pj Gubernur Berhentikan Seluruh Staf Khusus Era Pemerintahan Zul-Rohmi

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengatakan, “Dalam proses pembebasan lahan makam ini, kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis sehingga masyarakat dengan sadar bersedia menerima tawaran relokasi makam tersebut. Dukungan warga ini sangat besar artinya dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika khususnya area
JKK.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kesediaan dan kerelaan warga dusun yang anggota keluarganya dimakamkan pada Makam Emontong, yang telah berbesar hati menerima proses relokasi ini.”ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Terima Bantuan Sosial Kemanusiaan 2,2 Miliar dari PT. Pos Indonesia

Sebelum relokasi ini dilakukan, ITDC telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada ahli waris makam sejak bulan Januari lalu. Melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan Kepala Desa terkait, Tokoh Agama, Camat Pujut dan Ketua MUI Lombok Tengah ini telah dilakukan pengambilan keputusan atas relokasi makam tersebut dimana disepakati makam akan direlokasi ke lokasi pemakaman yang baru yaitu di HPL 95, Dusun Ujung Daye.

Seluruh proses pemindahan makam juga dilakukan dengan mengikuti tata cara yang telah disepakati oleh ahli waris. Kegiatan relokasi ini sendiri akan berlangsung hingga batas waktu yang menjadi target pemindahan lahan yaitu tanggal 10 April 2021.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru