Polsek Janapria Ajak Warga Disiplin Prokes Di Masjid

- Jurnalis

Sabtu, 3 April 2021 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kepolisian Sektor Janapria, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, ajak warga disiplin protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah di Masjid guna mencegah penyebaran Covid-19. Jumat (2/4).

“Untuk cegah penyebaran Covid-19, masyarakat kita ajak patuhi prokes sebelum memasuki lingkungan Masjid,” kata Kapolsek Janapria, IPTU H. Muhdar

Ia mengatakan, pihaknya bersama satgas Covid-19 dari Kecamatan Janapria melakukan pembagian masker, menyediakan tempat cuci tangan dan meminta kepada warga untuk menjaga jarak.

Baca Juga :  Aplikasikan Program PPKM, Polisi Sambangi Warga Isolasi Mandiri

Upaya tersebut bertujuan agar warga terus tingkatkan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kita bagikan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer kepada warga yang akan menunaikan sholat Jumat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodim Loteng Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Dan ITDC Tanam Mangrove

Selain membagikan masker, anggota yang sekaligus lakukan pengamanan sholat jumat juga menghimbau kepada warga agar secara rutin menggantikan masker yang dipakai.

“Setelah beraktivitas kita minta warga untuk langsung menggantikan masker dan mencuci tangan,” himbaunya.

Pihaknya juga meminta warga diseluruh wilayah Kecamatan Janapria untuk mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah diberlakukan.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru