Gubernur Zul : Kebijakan Daerah Tetap Mematuhi Kebijakan Pusat Tentang Larangan Mudik

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., menegaskan bahwa tidak mungkin kebijakan di daerah berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB,
meluruskan pemberitaan dibeberapa media online tentang pernyataannya
membolehkan masyarakat untuk mudik. Padahal kontek pernyataannya kemarin sedang membicarakan praktek di Pulau Lombok dan Sumbawa.

“Kami kaget juga, ketika viral di medsos bahwa seakan-akan Gubernur NTB memperbolehkan mudik ke NTB,” Kata Doktor Zul, saat diwawancara secara live oleh Inews TV, Rabu (21/4/2021) Pendopo Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, bahwa pernyataan viral ini berawal saat Jum’at (16/4/2021) pekan yang lalu. Saat ngobrol dengan para wartawan sempat ada pertanyaan tentang mudik antara pulau Lombok ke pulau Sumbawa yang masih satu daerah atau satu provinsi.

Menurutnya, Idul Fitri dimasa pandemi ini bukan hanya sekarang, namun sudah setahun yang lalu terjadi. Dalam prakteknya, karena wilayah NTB ini kecil sehingga harus diatur sedemikian rupa.

Baca Juga :  Hadiri Dialog Kebangsaan, Anas Urbaningrum Sebut Dunia Pendidikan Sebagai Turbin Penggerak Peradaban Bangsa

“Jadi agak ribet ngaturnya kalau orang yang tinggal di Mataram, keluarga besarnya ada di Lombok Barat, Lombok Tengan, Lombok Timur yang tidak terlampau jauh, kemudian ada yang menutup jalan membatasi, sehingga menimbulkan kepanikan baru dan mencari jalan yang lain,” jelas Gubernur.

Begitu juga petani musiman yang  bekerja di pulau Sumbawa,  memanfaatkan momentum idul fitri ini, untuk menemui keluarga, ketika dilarang secara berlebihan, mungkin bisa melakukan tindakan diluar batas kewajaran.

“Numpang dibalik truck dan tindakan lain, yang justru sangat mengganggu,”tuturnya.

Oleh seban itu, dalam hal ini penerapan protokol kesehatan harus ditegakan, pada daerah dan wilayah yang tidak terlalu jauh, misalnya kabupaten/kota tidak mungkin kita katakan tidak boleh.

“Karena wilayah kita kecil,  daerah yang jaraknya dekat-dekat, internal dalam pulau Lombok sendiri,”sebutnya.

Sehingga, Doktor Zul mengatakan mudik lokal dalam prakteknya tidak dapat dihindari. Namun kesigapan dalam menerapkan dan menta’ati protokol kesehatan untuk mencegah penyebarab covid benar-benar dilakukan.

Baca Juga :  Sudah Terima Pembayaran, Lima Lahan Enclave Dieksekusi PN Praya

“Kita akan tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan pusat, mengikuti aturan dan kebijakanya namun tidak menghadirkan kerumitan-kerumitan baru yang tidak kita inginkan,” tedasnya.

Namun kalau pemudik dari luar provinsi NTB, sudah jelas ketetapan dan ketegasan pemerintah pusat. Bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Pemerintah Provinsi NTB juga bersinergi dan berkoordinasi dengan Bupati/Walikota, untuk mengatasi mudik lokal dalam wilayah Provinsi NTB. Mudik yang terjadi antara Kabupaten/Kota.

Tentunya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini prokes yang wajib di taati di era sekarang, baik yang mudik atau tidak. Termasuk destinasi wisata di NTB sudah menerapkan CHSE.

Apalagi dakuinya, Satgas Covid-19 NTB bersama Aparat Polri/TNI selama ini dengan tegas menerapkan disiplin penegakan protokol covid.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru