Baznas NTB Jadikan Guru Ngaji Disabilitas Mustahik Tetap yang Menerima 500 Ribu Per Bulan

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadikan guru ngaji disabilitas di Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, yakni Sahnan (40) sebagai mustahik tetap atau penerima zakat setiap bulannya.

Wakil Ketua Bidang Distribusi Baznas NTB, Abdul Hakim, SH, saat mengunjungi Sahnan menyerahkan bantuan sejumlah 2 juta rupiah. Artinya, jumlah tersebut terhitung dari bulan Januari sampai April 2021 untuk memenuhi kebutuhan hidup Sahnan beserta keluarga.

“Untuk tahun 2021 ini kita sudah anggarkan untuk mustahik tetap atas nama Sahnan. Sedangkan untuk 4 tahun selanjutnya akan kita usahakan beliau tetap kita akan berikan dan kita sesuaikan dengan anggaran yang ada. Untuk itu kami mengajak Para dermawan untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Provinsi NTB, kata Hakim, Jumat (30/4).

Baca Juga :  GEMA Lakukan Doa Bersama di Panti Asuhan Al Ijtihad Dan Bagikan Bunga di jalan Udayana Untuk KPPS PAHLAWAN PEMILU

Selain itu, Baznas NTB juga memberikan bantuan sejumlah 5 juta rupiah untuk biaya Musholla tempat Sahnan mengajar.

“Mushalla tempat mengajar beliau juga kita bantu 5 juta rupiah untuk tambahan biaya pembangunan atau dipergunakan untuk kebutuhan lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Kejuaraan Dunia MXGP Sumbawa Dekati Kenyataan

Hakim mengaku salut dan merasa iba setelah melihat guru ngaji itu secara langsung lantaran dengan keterbatasan fisik namun Sahnan masih bisa berbuat bagi sesama dengan mengabdikan diri secara sukarelawan sebagai guru ngaji di lingkunganya.

“Kita berharap bantuan dari Baznas Provinsi NTB ini bisa meringankan beban Sahnan serta menambah semangatnya untuk terus mengabdi dengan mengajarkan Al Qur’an kepada generasi bangsa ini,” harapnya.

Berita Terkait

Tuai Polemik, Kepala Puskesmas Pringgarata Sampaikan Permohonan Maaf kepada Nakes PPPK Paruh Waktu
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026
ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001
Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran
GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif
200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:15 WIB

Tuai Polemik, Kepala Puskesmas Pringgarata Sampaikan Permohonan Maaf kepada Nakes PPPK Paruh Waktu

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran

Senin, 6 April 2026 - 17:34 WIB

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

Berita Terbaru