Ruslan Turmuzi: Pelaku Ekonomi Kreatif di NTB akan Dibantu Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmuzi melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) NTB Nomor 3/ 2020 tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kantor PDI Perjuangan Lombok Tengah, Kota Praya, Loteng, Kamis, 6 Mei 2021.

Dialog sosialisasi Perda Provinsi NTB yang dipandu langsung, Ketua DPC PDIP Loteng, Suhaimi serta dihadapan puluhan peserta, Ruslan meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan atau prokes. Itu adalah cara untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 seperti di India.

“Tolong bantu pemerintah dengan hanya menerapkan protokol kesehatan. Karena dari itu pengembangan dari virus bisa diantisipasi,” katanya.

Politisi PDIP ini mengatakan sejak pandemi pertama kali masuk NTB pada 2020, telah menguras Rp926 miliar dana APBD Provinsi untuk pencegahan COVID-19. Itu belum termasuk APBD kabupaten/kota.

“Tahun 2020 yang dialihkan untuk COVID-19 dari APBD Provinsi 926 miliar dilakukan refocusing. Artinya sangat berdampak persoalan COVID pada perekenomian kita,” ujarnya.

Saat ini kata Ruslan, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik. Kebijakan tersebut memang memiliki konsekuensi rendahnya nilai transaksi di masyarakat. Namun kebijakan itu juga dapat menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19 jenis baru seperti yang terjadi di India.

“Tidak akan terjadi transaksi ketika masyarakat tidak diberikan izin untuk mudik. Tapi dampaknya luar biasa. Sudah mulai masuk varian baru artinya bukan hanya COVID-19 yang ada, varian lain dari COVID-19 sudah banyak,” bebernya.

Dia mengingatkan bahaya varian virus jenis baru yang terjadi di India, di mana dalam satu jam menewaskan 117 orang.

Baca Juga :  Kodim 1620/Lombok Tengah Kawal Logistik Pilkada dari PPK ke KPU

Dampak COVID-19 kata Ruslan juga membuat belanja pemerintah tertunda karena harus melawan pandemi. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk selalu menjaga prokes demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

Ruslan juga mengajak masyarakat untuk divaksin agar terhindar dari bahaya virus. Suntik vaksin ditegaskan tidak berbahaya dan dapat menyelamatkan manusia dari COVID-19.

“Ada kebijakan pemerintah memberikan kebebasan vaksinasi. Tolong masyarakat mari kita vaksin. Ini tidak bayar,” katanya.

Dia mengingatkan, COVID-19 selain berbahaya bagi nyawa manusia, juga membuat perekonomian terganggu, belanja pemerintah untuk kepentingan umum juga terganggu. Sehingga, hanya kesadaran masyarakat sendiri yang mampu mencegah COVID-19.

“Akibat COVID-19 banyak pokir yang sudah dikerjakan belum dibayar,” katanya.

Sukseskan Ekonomi Kreatif

Tenaga Ahli Komisi IV DPRD NTB, Dr. Iwan Harsono, mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD telah membuat Perda khusus ekonomi kreatif. Pada Perda tersebut terdapat 21 jenis ekonomi kreatif.

“Dari perencanaan pemerintah daerah bersama DPR, bidang ekonomi kreatif termasuk arsitektur, seni rupa, aplikasi game, fashion, musik. Pemerintah membantu pengembangan desain produk, menjalankan program terkait ekonomi kreatif,” ujarnya.

Orang yang bekerja di bidang ekonomi kreatif akan dibantu oleh pemerintah untuk usaha mereka. Itu tujuannya untuk menumbuhkan geliat ekonomi kreatif di NTB, khususnya saat pandemi ini.

Ruslan Turmuzi akan membantu memperjuangkan orang yang bergerak di ekonomi kreatif bidang kuliner.

“Orang di bidang kuliner akan dibantu. Itu yang akan diperjuangkan Ruslan dan kawan-kawan di DPRD. Sehingga mendapatkan perhatian,” katanya.

Dijelaskan, pada APBD NTB terdapat bagian untuk sukseskan pelaku usaha ekonomi kreatif di NTB.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Musnahkan Ribuan Arsip Inaktif

Iwan juga meminta masyarakat dalam memasarkan hasil ekonomi kreatif menggunakan pemasaran digital. Karena tidak dipungkiri peran internet sangat menunjang proses promosi.

“Pasar zaman dulu ketemu secara fisik. Sekarang pasar melalui HP. Itu sudah dibuat di sini (Perda Ekonomi Kreatif) Bab per Bab. Termasuk perlindungan iklim usaha,” imbuhnya.

Dia mengatakan, di awal pandemi ekonomi kreatif minus sangat besar di angka 7,9 persen. Itu mulai terjadi pada 24 Maret 2020. Karena saat itu terjadi lockdown.

“Karena saat itu lockdown tidak ada kegiatan produksi dan konsumsi yang signifikan, ungkapnya.

Kemudian, pada triwulan kedua 1 Juli sampai September minus 6,5. Itu karena banyak diblokade akibat pandemi.

“Triwulan pertama 2021 minusnya 1,81 jadi berkurang ada tanda baik. Tapi kita lihat belanja kurang. Karena banyak orang kaya simpan uang di bank,” ujarnya.

Sementara itu salah satu peserta Moh. Faisal mengatakan terkait mencegah penyebaran covid 19 , dia meminta agar PDIP Lombok Tengah segera melakukan vaksinasi menyeluruh kepada kader dan fungsionaris partai.

“Sebelum melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya vaksinasi untuk mencegah bahaya covid 19, sebaiknya DPC PDIP Loteng melakukan vaksinasi masal untuk internal partai dulu,” tukasnya.

Atas usulan Tersebut, Ketua DPC PDIP Loteng, Suhaimi dan Ruslan Turmuzi mendukung penuh dan akan segera menindak-lanjuti dalam waktu dekat ini sebagai bagian komitmen PDIP mendukung program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.

Diakhir Sosialisasi, Suhaimi dan Ruslan Turmuzi mewakili partai membagikan bingkisan lebaran untuk fungsionaris DPC PDIP Loteng maupun seluruh Pengurus Anak Cabang se Lombok Tengah.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru