Pemda Loteng Perbolehkan Shalat Idul Adha Dimasjid Asalkan Menerapkan Prokes Yang Ketat

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Pemerintah Daerah Lombok Tengah Perbolehkan Pelaksanaan kegiatan shalat Idul Adha di Masjid Masing-masing dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.

Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengatakan bahwa, pelaksanaan shalat Idul Adha di tengah pandemi covid-19 saat ini masih tetap bisa dilakukan asalkan sesuai dengan protokol kesehatan

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Komisi I Usulkan Ranperda Penyelanggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan

“Shalat Idul Adha tetap bisa dilakukan, namun harus patuhi prokes,” Ucapnya pada Senin (19/07/2021)

Pathul Bahri juga menerangkan bahwa, pelaksanaan shalat Idul Adha diharapkan menggunakan masker. Jika nantinya tidak menggunakan masker saat masuk ke Masjid maka akan disuruh balik

“Untuk pelaksanaan Idul Adha sesuai dengan zona, bukan hanya dibolehkan di zona hijau saja,” Tuturnya

Baca Juga :  Wabup Hj. Sumiatun Serahkan Bantuan Hibah Pemkab Lobar

Namun jika di salah satu Desa masih ada yang terpapar covid-19 tidak dianjurkan untuk melaksanakan shalat idul Adha dimasjid, shalat idul adha dilakukan dirumah masing-masing.

“Kami tekankan shalat Idul Adha di masjid masing-masing dan tidak boleh berkerumun,” Tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB