Simpan Sabu, Oknum Sat Pol PP Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, (NTB) – Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap dua orang oknum anggota satuan Polisi Pamong Praja beserta satu orang temannya, yang diduga menyimpan sabu-sabu di Praya, Lombok Tengah.

Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Rabu mengatakan kedua oknum Sat Pol PP Pemda Lombok Tengah beserta satu orang temannya yang ditangkap Selasa (27/7) berinisial RB (51) alamat Praya, HR (37) alamat Praya dan AW (40) alamat Praya.

Baca Juga :  Program 1000 Cendikia NTB, Potensi Solusi Masa Depan

“Dua orang oknum Sat Pol PP ini ada yang berstatus PNS dan Honorer dan satu orang temannya sebagai wiraswata,” ujar Hizkia.

Menurut Kasat Resnarkoba, barang bukti yang berhasil disita dari tangan ketiga terduga pelaku sebanyak 7,44 gram. Selain itu, satu unit HP Redmi 8, HP Redmi Not 9, HP Nokia 3330, satu unit SPM Honda Beat dan Honda Vario beserta serangkaian alat hisap juga turut diamankan.

Disebutkan, barang bukti yang disita petugas saat melakukan penggeledahan di Kos-kosan milik terduga RB, di Kota Praya, Lombok Tengah.

Baca Juga :  Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Di Loteng Digelar Sederhana, Lalu Pathul Bahri Jadi Inspektur Upacara

“Para terduga pelaku, mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya,” kata Kasat Narkoba.

Dijelaskan Kasat, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya, Tim Cobra Resnarkoba langsung melakukan penangkapan di TKP.

Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB