Polsek Kuta Amankan Pelaku Pencurian di Hotel Family Homestay

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB – Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wita, Tim Puma Polsek Kuta telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat yang beraksi di Hotel Family Homestay yang berada di Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara, S.IK menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021, sekitar pukul 07.30 wita, Supardi selaku pemilik hotel menyuruh Suparman membersihkan kamar hotel.

Namun sekitar pukul 11.00 Wita, Suparman memberitahukan Supardi bahwa beberapa barang elektronik yang ada di kamar-kamar hotel sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Penyempurnaan Lintasan Serkuit Mandalika dan Berbagai Fasilitas Pendukung Ditargetkan Selesai 16 Maret

Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghuhungi penjaga hotel berinisial Ek (30), warga Desa Kuta Kecamatan Pujut.

“Saat ditelpon nomer HP Ek tidak aktif dan melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta,” kata Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara.

Tim Puma Polsek Kuta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga kecurigaan tertuju pada penjaga hotel, Ek.

Begitu mendapat informasi bahwa Ek sedang berada di rumahnya, aparat langsung bergegas dan menangkap Ek

“Ek yang diduga sebagai pelaku masih di periksa di polsek kute, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kuta.

Baca Juga :  DPD PSI Loteng Dorong Pemerintah Melakukan Pemerataan Pembangunan

Terduga Ek diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa tiga unit kulkas, dua unit TV 31 inch, tiga unit AC bersama remote control AC.

Adapun barang-barang hotel yang hilang, lanjut Kapolsek berupa lima unit TV 32 “ merk SHARP, sembilan unit TV 32 “ Merk SONY, 11 unit kulkas Mini Bar merk Tosibha Glacio, delapan unit AC 1,5 PK merk SHARP, satu unit laptop Aser 14″, satu Tab Lenovo, dan satu mesin cuci merk Sharp.

“Atas kejdian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekira Rp 57 juta,” tutup Kapolsek Kuta.

Berita Terkait

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit
Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit
Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025
Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park
Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan
MGPA dan Komunitas Pelari Mataram Gelar Fun Run di Sirkuit Mandalika
Rapat Koordinasi Pimpinan Perumdam TIARA, Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025
Warga NTB diharapkan tetap jaga kamtibmas pasca Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:37 WIB

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:49 WIB

Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:49 WIB

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:34 WIB

Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Jan 2025 - 18:49 WIB