Polsek Kuta Amankan Pelaku Pencurian di Hotel Family Homestay

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB – Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wita, Tim Puma Polsek Kuta telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat yang beraksi di Hotel Family Homestay yang berada di Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara, S.IK menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021, sekitar pukul 07.30 wita, Supardi selaku pemilik hotel menyuruh Suparman membersihkan kamar hotel.

Namun sekitar pukul 11.00 Wita, Suparman memberitahukan Supardi bahwa beberapa barang elektronik yang ada di kamar-kamar hotel sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghuhungi penjaga hotel berinisial Ek (30), warga Desa Kuta Kecamatan Pujut.

“Saat ditelpon nomer HP Ek tidak aktif dan melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta,” kata Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara.

Tim Puma Polsek Kuta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga kecurigaan tertuju pada penjaga hotel, Ek.

Begitu mendapat informasi bahwa Ek sedang berada di rumahnya, aparat langsung bergegas dan menangkap Ek

“Ek yang diduga sebagai pelaku masih di periksa di polsek kute, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kuta.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas, Kapolsek Pringgarata Silaturahmi Dengan Camat

Terduga Ek diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa tiga unit kulkas, dua unit TV 31 inch, tiga unit AC bersama remote control AC.

Adapun barang-barang hotel yang hilang, lanjut Kapolsek berupa lima unit TV 32 “ merk SHARP, sembilan unit TV 32 “ Merk SONY, 11 unit kulkas Mini Bar merk Tosibha Glacio, delapan unit AC 1,5 PK merk SHARP, satu unit laptop Aser 14″, satu Tab Lenovo, dan satu mesin cuci merk Sharp.

“Atas kejdian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekira Rp 57 juta,” tutup Kapolsek Kuta.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB