Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Masuk 3 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan nilai 89,91 Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik. Penilaian dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (29/12/2021). Hasil tersebut membawa Lombok Tengah menempati peringkat ke-37 dari 103 Kabupaten yang masuk Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi tingkat nasional.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Tengah masuk peringkat ketiga, setelah Kota Bima dan Kabupaten Lombok Barat. Peringkat selanjutnya yakni Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda NTB Dukung Penuh Pengembangan Mutiara Lombok

Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokhamad Najih, SH., M.Hum., mengatakan bahwa penilaian tersebut dilaksanakan untuk mendorong pelayanan pemerintahan yang semakin baik. “Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standart pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada tahun 2021 ini dilakukan penilaian terhadap 416 pemerintahan kabupaten. Penilaian dilakukan berdasarkan atas standart layanan publik dengan media elektronik dan non elektronik. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dengan batasan website resmi institusi penyelenggara pelayanan publik yang mempunyai domain go.id.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Jumlah produk penilaian pemerintah daerah dilakukan terhadap 4 substansi yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan dengan jumlah produk sebanyak 219 layanan. Dinas penyelenggara layanan yang dinilai adalah Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru