Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Masuk 3 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan nilai 89,91 Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik. Penilaian dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (29/12/2021). Hasil tersebut membawa Lombok Tengah menempati peringkat ke-37 dari 103 Kabupaten yang masuk Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi tingkat nasional.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Tengah masuk peringkat ketiga, setelah Kota Bima dan Kabupaten Lombok Barat. Peringkat selanjutnya yakni Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Ceritakan Pengalaman Jadi TKI Sambil Minum Tuak, HM Saupi Ditebas Rekannya

Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokhamad Najih, SH., M.Hum., mengatakan bahwa penilaian tersebut dilaksanakan untuk mendorong pelayanan pemerintahan yang semakin baik. “Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standart pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada tahun 2021 ini dilakukan penilaian terhadap 416 pemerintahan kabupaten. Penilaian dilakukan berdasarkan atas standart layanan publik dengan media elektronik dan non elektronik. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dengan batasan website resmi institusi penyelenggara pelayanan publik yang mempunyai domain go.id.

Baca Juga :  Polres Loteng Evakuasi Penemuan Mayat Pria Di Saluran Irigasi Desa Pringgarata

Jumlah produk penilaian pemerintah daerah dilakukan terhadap 4 substansi yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan dengan jumlah produk sebanyak 219 layanan. Dinas penyelenggara layanan yang dinilai adalah Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 14:30 WIB

Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB