Lombok Barat – Pengembangan Budidaya Mutiara Lombok terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTB. Hal ini dikarenakan Mutiara Lombok merupakan mutiara kelas premium yang dikenal dengan South Sea Pearl dari kerang spesies Pinctada Maxsima yang terdapat di perairan Lombok dan Sumbawa.
Sehingga dengan potensi dan kekhasannya, Pemprov NTB mengupayakan agar Mutiara Lombok dapat terdaftar masuk dalam Indikasi Geografis (IG).
Kamis (25/2/2021), Ketua Dekranasda NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati, secara khusus meninjau langsung pengembangan budidaya Mutiara yang berlokasi di Dusun Batu Putih dan berkunjung ke Balai Pengembangan Budidaya Perairan Pantai (BPBPP), Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Dalam kunjungannya, ia mendorong dan menyemangati para pembudidaya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan komoditas mutiara yang sudah sejak lama mendunia tersebut. Ia juga menyampaikan bagaimana upaya Pemerintah Provinsi NTB untuk mendorong agar mutiara NTB bisa mendapatkan hak Indikasi Geografis.
“NTB terkenal dengan Mutiara yang memiliki kualitas yang mendunia. Untuk budidaya Mutiara juga kita sedang mengupayakan untuk mendapatkan hak Indikasi Geografis” tutur Bunda Niken sapaan akrabnya saat berkunjung ke BPBPP.
Bunda Niken juga menilai bahwa NTB memiliki laut yang begitu asri dan cocok sebagai budidaya air laut. Sehingga Pemerintah terus berperan aktif ditengah masyarakat agar terus memberikan keberlangsungan Mutiara Lombok.
“Alhamdulillah, di NTB memiliki laut yang jernih, secara kualitas masih asri dan cocok untuk tumbuh atau berkembangnya Pinctada Maxsima yang menjadi rumah Mutiara. Pemerintah, perusahaan dan seluruh stakeholders akan terus bersinergi untuk mendukung ini,” ujar Bunda Niken.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, H. Yusron Hadi, menjelaskan bahwa adanya IG dapat memberikan nilai jual lebih pada Mutiara Kerang Lombok.
“IG adalah salah satu instrumen yang memberikan keunikan pada suatu produk. Alhamdulillah Mutiara Lombok sudah sudah punya brand. Jika kita punya IG berarti kita punya nilai kekhasan dan semakin punya nilai jual di pasar internasional “tutur Yusron.
Mulyanto, S.T., M.Si selaku Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok (BPBL Lombok) menjelaskan bahwa Mutiara Lombok menjadi yang kelima produk yang terdaftar IG yakni, Sayur Kangkung, Madu Sumbawa, Susu Kuda Liar Sumbawa, Kopi Tambora dan saat ini yang masih diupayakan adalah Mutiara Lombok.
“Sudah kami usulkan. Penyusunan IG banyak melibatkan stakeholders seperti Kementerian Hukum dan HAM, perindustrian, kelautan dan sebagainya. Proses ini beberapa kali ada perbaikan. Sampai saat ini kita masih menunggu. Semoga segera keluar agar memberikan kekhasan untuk Mutiara Lombok ini,” jelas Mulyanto.
Disisi lain, tepanya di Dusun Batu Putih, Sekotong, Muktamar selaku penanggung jawab kelompok usaha “Tunas Rahayu” yakni pengerajin budidaya Mutiara Lombok yang merasakan dampak sangat besar manfaatnya dari hasil budidaya Mutiara Lombok.
“Budidaya Mutiara yang kita Kelola ini banyak diminati oleh kalangan atas. Kita sebagai masyarakat mendapat bantuan dari instansi dan dinas terkait untuk dapat mengelolanya sehingga manfaatnya sangat luar biasa, peningkatan penghasilan lumayan, bisa sekolahkan anak sampai kuliah juga,” jelasnya.
Muktamar juga mengaku kalau hasil budidaya mutiara lombok sudah sering diekspor sampai Luar Negeri.
“Ekspor tergantung pesanan, bahkan sampai luar negeri dan dari cina sering kesini. Dikarenakan nilai jual Mutiara Lombok dipasaran dilihat dari besar maupun kecilnya Mutiara. Jika ada cacatnya bisa turun harganya jika bundar besar maka harganya bisa ratusan juta perbiji,” tutupnya.