Lombok Tengah -Tenaga Kesehatan (Nakes) perwakilan dari RSUD Praya dan seluruh puskesmas yang ada di kabupaten lombok tengah menagih janji Pemkab Lombok Tengah, terkait aspirasi Tenaga Kesehatan (Nakes) Non PNS untuk diberikan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Kedatangan puluhan nakes perwakilan dari RSUD Praya dan Puskesmas ke kantor bupati, senin 17/01/2022, terjawab. Pemerintah daerah Lombok Tengah mengeluarkan surat keputusan (SK) Bupati tentang surat penugasan tenaga kesehatan Non PNS.
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya ST MT Dihadapan puluhan perwakilan Nakes yang hadir di Kantor Bupati, menyampaika, dari hasil diskusinya dengan perwakilan nakes, bahwa apa yang menjadi tuntutan tenaga kesehatan untuk diberikan SK Bupati tersebut terpenuhi.
“Bupati akan mengeluarkan SK penugasan kepada tenaga kesehatan untuk menunjang pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Praya dan Puskesmas – puskesmas di lombok tengah ,”terang sekda.
Saat ini lanjut Sekda, SK tersebut belum ditandatangani karena masih menunggu hasil verifikasi dan valisasi data Nakes yang ada di Lombok Tengah.
“Setelah verifikasi dan validasi selesai, maka SK akan ditandatangani oleh Bapak Bupati Lombok Tengah. Akan ada petikan surat penugasan yang akan dipegang oleh ibu/bapak masing-masing. Petikan surat tugas itu nanti, diharapkan bisa dimamfaatkan,”ungkap sekda.
SK Penugasan Bupati Lombok Tengah tersebut akan di evalwasi dan di perpanjang setiap tahunnya. Pihaknya berharap Tenaga kesehatan yang ada di RSUD dan Puskesmas di lombok tengah untuk tetap bekerja dan melaksanakan tugasnya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.